AYOJAKARTA.COM--Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh mengungkapkan tidak mau mengajukan nama pengganti untuk Johnny G Plate sebagai Menkominfo.
Seperti diketahui Johnny G Plate selaku Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Johnny G Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G.
Atas kasus tersebut, negara mengalami kerugian yang mencapai Rp 8 triliun.
Kendati demikian, dilansir dari YouTube Kompastv, pada Jumat, 19 Mei 2023 Surya Paloh tidak mau mengajukan nama pengganti untuk menggantikan Johnny sebagai Menkominfo.
Paloh tidak akan mengajukan nama pengganti jika Presiden belum memintanya.
Hal itu karena menurutnya mengganti seorang Menteri adalah hak perogratif dari seorang Presiden.
“Kalau kita konsisten, ini hak perogratif Presiden, bagaimana kita mengajukan. Salah-salah Presiden nggak suka, nggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mau mengajukan nama baru tanpa diminta oleh Presiden. Sekali lagi itu adalah hak perogratif Presiden,” kata Surya Paloh.
Partai NasDem menerima konsekuensi penetapan tersangka Johnny akan berimbas dengan dilakukannya reshuffle oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh: Singgung Soal Intervensi Politik dan Kekuasaan!
Sebab, kewenangan mengganti menteri di kabinet adalah sepenuhnya keputusan Presiden Joko Widodo.
Menurut Ali Mochtar Ngabalin, selaku Tenaga Ahli Utama KSP ia masih belum mengetahui secara pasti siapa yang akan menggantikannya.
Namun ia memastikan bahwa Presiden telah menyiapkan Plt untuk menjalankan tugas Menkominfo yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, Plate telah resmi ditahan oleh Kejaksaan selama 20 hari ke depan di Rutan Kejaksaan Agung.
Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi proyek BTS.***