Nasional

Anies Baswedan Tidak Takut Efek Penetapan Tersangka Johnny Plate Pada Pilpres 2024

Oleh: Muhammad Lazuardi Iman Kamis 18 Mei 2023, 10:49 WIB
Anies Baswedan tak khawatir dampak Johnny G Plate sekjen Nasdem tersangka korupsi

AYOJAKARTA.COM - Anies Baswedan, bakal calon presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan, menegaskan bahwa ia tidak khawatir dengan dampak penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Gerard Plate terhadap Pilpres 2024.

Sebelumnya diketahui beberapa pihak mengaitkan penetapan tersangka Johnny Plate dengan sikap politik Partai Nasdem yang mendukung Anies Baswedan.

Namun Anies membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa ia dan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh sama sekali tidak membicarakan hal terkait elektoral dalam pertemuan mereka pada Rabu (17/5/2023) malam.

Baca Juga: Menagih JANJI Bubarkan NasDem jika Ada Kader Korupsi kini Johnny Plate Tersangka, Surya Paloh Beri Jawaban Ini

"Kita tidak membahas elektoral, kami membahas prinsip, nilai, dan mengapa kami berjuang. Kami membahas mengapa kami mengambil jalur ini, jadi sama sekali tidak membahas hal tersebut" Ungkap Anies Baswedan dikutip AyoJakarta.com dari Republika (18/5/2023).

Anies menegaskan bahwa pertemuannya dengan Surya Paloh lebih bertujuan untuk membahas konsistensi dalam berjuang di pilpres mendatang.

Bacapres Partai Nasdem tersebut menegaskan bahwa urusan elektoral bukan menjadi fokus bagi dirinya dan Partai Nasdem.

Meskipun penetapan tersangka Johnny Plate menjadi tantangan bagi Partai Nasdem, Anies menegaskan bahwa tidak ada yang berubah dengan hubungan antara dirinya dan Partai Nasdem dalam Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: 5 Cara Agar Kamu Menjadi Orang yang Bisa Dipercaya, Gampang atau Sulit Nih!

Adapun juga pujian sikap komitmen Surya Paloh dan Partai Nasdem dalam membangun Indonesia.

Mengingat kembali pertemuan para petinggi Partai Nasdem dilakukan guna membahas masalah yang menimpa Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Gerard Plate. Selaku Mentri Kominfo Johnny Gerard Plate telah di tetapkan sebagai tersangka kasus korupsi senilai 8 Triliun, dalam program Bakti Kemenkominfo.

Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), penetapan tersangka Johnny Plate terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Ketut Sumedana menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari proses penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan politik praktis.***

Reporter Muhammad Lazuardi Iman
Editor Vincensia Enggar Larasati