Nasional

Rugikan Negara Rp8,32 Triliun, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka Korupsi BTS, Kejagung Buka Suara

Oleh: Zharifah Ardiana Rabu 17 Mei 2023, 13:33 WIB
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi BTS 4G.

AYOJAKARTA.COM – Setelah lama tidak terdengar, kasus yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akhirnya terlihat hilalnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 7 orang, dan menetapkan Menkominfo menjadi saksi.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan korupsi.

“Satu telah ditetapkan menjadi tersangka, sementara 6 lainnya statusnya masih diperiksa,” terang Kapuskenhum Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip dari siaran Kompas TV, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Pakai Rompi Pink! Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

Plate korupsi dalam penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo pada periode 2020-2022. Hal ini merupakan salah satu proyek strategis bagi kawasan 3T, yang mana menjadi keprihatinan sendiri pada 2022 lalu.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung terkait dugaan korupsi dalam pengadaan 46 menara BTS pada program Bakti Kominfo.

Kapuskenhum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pada hari ini, Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebelum akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Pada pemeriksaan hari ini, Johnny G Plate memberikan klarifikasi mengenai penyebab kerugian negara sebesar Rp8,32 triliun akibat dari pengadaan menara BTS 4G tersebut.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Triliunan

Sebelumnya juga Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 orang terkait kasus ini, dan sebanyak 23 orang di antaranya telah dilarang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, semenjak penyelidikan kasus ini dijalankan.

Keputusan Kejagung untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka menunjukkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini semakin mendalam.

Pemeriksaan terhadap Plate sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi penting dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan menara BTS tersebut.

Kasus ini memiliki dampak yang signifikan, terutama mengingat pentingnya infrastruktur telekomunikasi dalam mendukung kemajuan teknologi dan koneksi internet di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Beri Respons Atas Pemeriksaan Johnny G Plate Dalam Kasus Dugaan Korupsi : Menghormati...

Tindakan korupsi dalam pengadaan proyek tersebut dapat merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan.

Kejagung akan terus melakukan penyelidikan yang objektif dan transparan terkait kasus ini. Tindakan hukum yang tegas perlu diambil jika ditemukan bukti yang kuat terhadap keterlibatan Johnny G Plate dalam tindak korupsi tersebut.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Tedi Rukmana