AYOJAKARTA.COM--Chusnunia Chalim, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wagub Lampung, Chusnunia Chalim akan dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang dilaporkan pada LHKPN.
Seperti diketahui,Wagub Lampung Chusnunia melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 13,66 miliar.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Rabu, 17 Mei 2023 berikut ulasannya.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, meminta agar Chusnunia tidak mangkir pada panggilan KPK hari ini.
“Besok hari Rabu tanggal 17 Mei (hari ini-red), KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
“Sehingga tentu harapannya juga nanti yang bersangkutan hadir untuk diklarifikasi terkait LHKPN oleh Direktorat LHKPN,” terangnya.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wagub Lampung ini berjumlah Rp 13,66 miliar.
Dan terdapat tiga jenis harta kekayaan yang dilaporkannya, antara lain yaitu:
Tanah dan bangunan Rp 6.887.100.000
Alat transportasi Rp 425.000.000
Kas dan setara kas Rp 6.351.033.913
Baca Juga: Wow! Bongkar Kekayaan Gubernur dan Wagub Lampung yang Anti Kritik, Jumlahnya Bikin Melongo
Chusnunia sendiri mulai tersorot usai salah satu TikToker yang memberikan kritikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Dengan infrastruktur seperti jalan rusak, menjadi banyak diperhatikan oleh Pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Imbasnya, kinerja dari Gubernur dan Wakil Gubernurnya pun menjadi sorotan, hingga dikuliti netizen terkait harta kekayaan yang dimilikinya.***