AYOJAKARTA.COM--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas atas kasus gratifikasi dan tindak pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Terbaru, KPK telah menyita rumah Rafael Alun Trisambodo di Jakarta Selatan, yang dibeli dari pengusaha Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penyitaan aset Rafael Alun itu sendiri sudah dilakukan, termasuk penyitaan berupa rumah.
Adapun penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun.
"Rumah tersebut juga sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK yang ada di Jakarta Selatan," ujar Ali, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (16/4/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan TPPU Rafael Alun Menyeret Grace Tahir ke KPK, Siapa dan Apa Perannya?
Meski begitu, Ali mengatakan bahwa KPK saat ini masih akan terus mendalami dugaan aliran TPPU yang dilakukan oleh Rafael Alun.
"Itu nanti kami akan dalami dulu, apakah ada aset lain termasuk dari saksi yang kemarin dipanggil ataupun saksi yang lain, yang pasti kalau kemudian kami sudah temukan berdasarkan kecukupan alat buktinya kami sita," Imbuhnya.
Selain itu, Ali Fikri juga menambahkan bahwa berdasarkan fakta dari keterangan saksi terungkap, salah satu upaya dugaan pencucian uang oleh Rafael yakni dengan membeli beberapa aset bangunan termasuk rumah yang dibeli dari Grace Tahir.
Baca Juga: UPDATE Kasus Rafael Alun Trisambodo, Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan TPPU Setelah Hal Ini Terkuak
Sebelumnya, Kasus keterlibatan Rafael Alun dalam TPPU dan gratifikasi ini terungkap lantaran buntut dari kasus penganiayaan anaknya yakni Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora.
Adapun Rafael Alun Trisambodo sendiri sebelumnya adalah pejabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Ia dilaporkan memiliki harta dan gaya hidup mewah yang tidak wajar melebihi dengan hasil pendapatannya sebagai pejabat pajak negara.
Melalui LHKPN Rafael Alun Trisambodo pun diketahui tercatat memiliki harta mencapai Rp 56 Miliar, harta itu belum dengan yang disembunyikan.***