AYOJAKARTA.COM--Maraknya aksi pungli yang masih banyak ditemukan membuat masyarakat mengeluh kepada pimpinan daerahnya.
Terlebih lagi setelah kabar dari Husein Ali Rafsanjani seorang ASN yang terkena dugaan pungli di daerah Pangandaran beberapa waktu belakangan ini mengejutkan berbagai pihak.
Hal itu pun kemudian menyedot perhatian masyarakat hingga akhirnya Husein dipanggil oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Hingga saat ini kasus dugaan pungli yang dilakukan kepada ASN ini masih diselidiki oleh pihak terkait.
Kendati demikian beberapa orang berpendapat bahwa aksi pungli tersebut baru mendapatkan penanganan jika kasus tersebut viral di media sosial.
Hal itu pun dibantah oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, sebab dalam sebuah unggahan melalui akun Twitternya @ridwankamil (12/5/2023), ia menuliskan bahwa telah menuntaskan sebanyak 42 ribu kasus pungli yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli tanpa menunggu viral terlebih dahulu.
Bahkan ia menyebutkan selama 6 tahun telah memproses 60 ribuan pelaku pungli yang ada di wilayah pemerintahannya.
"42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selama 6 tahun terakhir. Dan 102 kasus ditangkap secara OTT. Semuanya berakhir ke pengadilan," tulis Ridwan Kamil.
"Namun tidak semuanya viral dulu. Jadi tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu. Pelaku pungli yang diproses selama 6 tahun sebanyak 60 ribuan pelaku pungli," lanjutnya.
Dalam unggahan tersebut ia juga menyertakan sebuah video yang menjelaskan detail penanganan kasus pungli ini dari berbagai macam aspek.
Seperti contohnya dari operasi tangkap tangan (OTT), klarifikasi kasus, penanganan pengaduan, intelijen, pencegahan dan yustisi.
Beberapa cara lapor pungli juga dibagikan dalam tampilan video tersebut yang dapat dilakukan melalui SMS/WA/Facebook/ Instagram, Email, Telepon/ Call Center, lapor langsung, SIBERLI (Sistem Informasi Pungli).
Unggahan tersebut kemudian banyak menuai komentar dari warganet, beberapa diantaranya melaporkan aksi pungli yang masih terjadi di daerahnya.***