Nasional

Geger Husein Ali Rafsanjani Mundur dari Guru ASN Pangandaran, Sebut Dapat Ancaman, Simak Kronologi Lengkapnya

Oleh: Admin Sabtu 13 Mei 2023, 18:10 WIB
Geger Husein Ali Ransanjani Mundur dari Guru ASN Pangandaran, Sebut Dapat Ancaman, Simak Kronologi Lengkapnya

AYOJAKARTA.COM - Begini kronologi Husein Ali Rafsanjani viral karena melaporkan Pungutan Liat (pungli) di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Jawa Barat.

Sejatinya kasus Husein Ali Rafsanjani dan BKPSDM Pangandaran telah terjadi pada tahun 2020 silam.

Saat itu Husein Ali Rafsanjani mengikuti Latihan Dasar (Latsar) CPNS di Kabupaten Pangandaran untuk ganti status menjadi ASN.

Baca Juga: Lama Tak Terlihat, Akhirnya Ada Foto David Terbaru, Jonathan Malah Takutkan Hal Ini Terjadi di Sidang Mario

Husein Ali Rafsanjani mengatakan jengkel diminta untuk ikut membayar transport Latsar sedangkan tidak ikut rombongan. Saat itu Husein memilih untuk mengendarai motor menuju Bandung.

Terlebih, bukan hanya dirinya yang ditagih uang transport.

Melainkan CPNS lain yang sedang sakit dan hamil pun diminta untuk membayar iuran yang sebenarnya tidak mendapatkan fasilitas itu.

"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut enggak ikut sama rombongan (harus bayar). Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga kan orang yang enggak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit, itu juga disuruh bayar. Makanya, bagi saya jengkel aja gitu," kata Husein dalam video di akun Tiktok-nya @husein_ar yang diunggah pada Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: SKAK MAT! Momen Lucu Ustaz Hanan Attaki Habis Diroasting KH Anwar Zahid dalam Ospek Baiat NU 

Tak berhenti di uang transport, Husein kembali diminta untuk membayar iuran lainnya sebesar Rp350 ribu saat Latsar berlangsung.

"Tapi, ya udah saya bayar pada waktu itu. Terus pada waktu lastar, tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu," ungkapnya.

Ia mengaku keberatan membayar iuran itu karena gajinya belum sepenuhnya dibayarkan.

"Apalagi, pada waktu itu kita digaji selama tiga bulan belum dibayar. Benar-benar belum dibayar, dirapel katanya. Ya, udah. Tapi, kan jadi berat banget," jelas Husein.

Baca Juga: Ramai Sandiaga Uno Jadi Bakal Cawapres Dampingi Anies Baswedan, Ini Kata Surya Paloh!

Kesal dengan iuran-iuran yang ada, Husein memutuskan untuk melaporkan kejadian ini di laman lapor.go.id.

Ia mengaku melaporkan kejadian pungli ini dengan kata-kata yang sopan.

"Jadi, saya lapor di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot penagihannya, saya kasih bukti transfernya di situ dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya," urainya.

Bukannya mendapatkan solusi terbaik, Husein justru dicari oleh pihak terkait.

Baca Juga: Cerita Ustaz Hanan Attaki Dibaiat NU Berkat Campur Tangan Istri, Begini Ceritanya

Menurut Husein, saat itu dirinya ditanya apa alasannya melaporkan hal ini.

"Enggak lama dari laporan yang saya kirim, dicari tiba-tiba, dicari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituding, saya kasihan enggak mau merugikan orang. Saya ngaku saja bahwa itu saya yang ngelapor," kata Husein.

Ia pun menjawab keberatan dengan iuran-iuran yang ada.

Selain itu dia mempertanyakan aliran uang iuran tersebut.

"Saya ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa. Urgensinya apa gitu," ujar Husein.

Menurut Husein, pihak terkait menjawab iuran-iuran tersebut untuk recofusing Covid-19.

Baca Juga: Auto Lolos Survei! Kunci Jitu Pengajuan KUR BRI Disetujui Pihak Bank, Cek Tips Lengkapnya di SINI!

"Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma di-recofusing untuk Covid-19."

Tak puas begitu saja, Husein pun meminta laporan terkait recofusing Covid-19 yang berasal dari iuran transport CPNS.

"Saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya."

Kritis menanyakan uang transport, Husei justru mendapatkan ancaman dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi.

"Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," tandas Husein.***

Reporter Admin
Editor Efrilia Aminati