AYOJAKARTA.COM - Dugaan harta tak wajar yang dimiliki Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akhirnya mendapat jawaban dari pihak KPK.
Pasalnya tepat pada hari Senin (8/5/2023), Reihana dipanggil oleh pihak KPK guna mengklarifikasi dugaan harta tak wajar yang sering ia pamerkan di sosial media.
Namun tak seperti biasanya ia pun tak tampak menggunakan tas brendednya dengan dandanan khas hijab yang menjulang tinggi.
Baca Juga: Layanan BSI Error Terlalu Lama, Warganet Jadi Curiga Kena Serangan Ransomware, Apa itu?
Setelah dilakukan pemeriksaan, awak wartawan pun mengejarnya guna mengkonfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak KPK.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall (9/5/2023), Reihana hanya berlalu tanpa menjawab berbagai pertanyaan dari para awak media, ia hanya meminta untuk memberikan jalan agar bisa melintas sampai ke mobilnya.
"Kasih jalan ya, maaf ya," ucap Reihana.
Namun mendapati sikap Reihana tersebut awak wartawan merasa tidak puas hingga mencecarnya dengan beberapa pertanyaan yang nyeleneh.
Baca Juga: Link Download Musik MP3 dari YouTube Menggunakan MP3 Juice, Dijamin Mudah dan Cepat
"Bu perhiasannya kemana bu nggak dipakai," ucap salah satu wartawan.
"Bu alisnya nggak kayak syahrini bu," ucap wartawan lainnya.
"Bu rambutnya nggak tinggi lagi bu,"ucap wartawan lainnya.
"Bu kok bisa menjabat selama 14 tahun sebagai kepala dinas sih bu, itu anak sd sampai kuliah semester dua,"ucap wartawan lainnya.
Namun Reihana pun tak mengatakan sepatah katapun kecuali meminta agar awak media memberinya jalan menuju ke mobilnya.
Beberapa warganet yang melihat unggahan video tersebut mengomentari kocaknya pertanyaan dari para wartawan tersebut.
"Hiburan banget," tulis akun @tyatyaaa.
"Wartawan bisa mewakili netizen," tulis akun @marlina_fklch.
"Wartawan rasa netizen, julid bener," tulis akun @puspitapuja.
Sebelumnya, Reihana mendapatkan sorotan dari warganet usai kritik dari Bima terhadap pemerintah Provinsi Lampung mencuat.
Ia pun dikuliti oleh para netizen hingga jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan selama 14 tahun disorot.***