Nasional

Kena Isu Staycation dengan Bos Hingga Good Looking Jadi Syarat Lolos Kerja, PT Mikuni Cikarang Ancam Hal Ini!

Oleh: Linda Wati Senin 08 Mei 2023, 10:37 WIB
PT Mikuni Indonesia

 

AYOJAKARTA.COM - Belakangan tengah viral di sosial media, oknum bos yang memberikan syarat kepada karyawatinya untuk mau diajak staycation jika ingin perpanjang kontrak.

Terkait isu tersebut, PT Mikuni Cikarang malah ikut menjadi sorotan.

PT Mikuni Cikarang sendiri dikenal sebagai produsen suku cadang mobil, perusahaan ini disebut hanya mencari karyawati yang menarik atau good looking.

Baca Juga: TEGAS! Gubernur DKI Jakarta Akan Cabut KJP Plus Bagi Pelajar Perokok, Netizen: Setuju, yang Tawuran Juga Pak!

Adanya isu staycation dengan bos sebagai syarat perpanjang kontrak itu pun dikait-kaitkan dengan PT Mikuni Cikarang.

Menanggapi adanya isu miring tersebut, pihak PT Mikuni melalui sosial medianya pun memberikan klarifikasi.

Dilansir dari unggahan akun TikTok @halomister.r, pada Senin, 8 Mei 2023 berikut ulasannya.

Dalam video tersebut menampilkan tangkapan layar klarifikasi dari akun Instagram @puk_mikuni.

Baca Juga: BOCOR! Profil PT Mikuni Indonesia yang Viral Digunjing Warganet Soal Dugaan Ajakan 'Staycation' Karyawati

Perusahaan di Cikarang itu menyebut bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal berita yang tengah viral saat ini.

Ia menyebut bahwa jika benar adanya bukti perihal isu viral tersebut, pihak PT Mikuni bersedia jika harus dibawa ke jalur hukum.

“Kami klarifikasi bahwa kami tidak tahu sama sekali tentang berita yang lagi ramai saat ini, kalau ada bukti silahkan pakai jalur hukum,” tulisnya.

Baca Juga: Penasihat Hukum AG Beberkan 4 Fakta Penganiayaan David Ozora, Netizen: Post CCTV Utuh!

Pihak Mikuni juga menegaskan untuk tidak menuduh tanpa bukti, dan mencemarkan nama baik perusahaan.

“Jangan menuduh tanpa bukti sama saja fitnah dan mencemarkan nama baik perusahaan kalau pun mau menghujat salah kamar kalau mau menghujat akun ini,” lanjutnya.

Seperti diketahui belakangan tengah viral adanya isu oknum bos perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawannya mau diajak tidur bersamanya jika ingin perpanjang kontrak.

Korban atau karyawati yang mengaku diajak pergi berdua bersama bosnya pun telah melapor ke pihak Kepolisian.

Baca Juga: CEK FAKTA: Anies Baswedan Gagal Nyapres 2024 karena Terciduk KPK, Surya Paloh Ngamuk dan Nangis Histeris?

Terkait tuduhan yang diberikan kepada PT Mikuni, hal tersebut belum dipastikan kebenarannya.***

Reporter Linda Wati
Editor Irma Joanita