Nasional

Dirut Waskita Jadi Tersangka Korupsi, Erick Thohir Tegas: Saya Tak Kasih Hati Nurani

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 05 Mei 2023, 14:53 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir

AYOJAKARTA.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (Men BUMN) Erick Thohir angkat bicara mengenai Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Erick Thohir menyampaikan bahwa dirinya tidak akan memberikan ruang kepada tikus-tikus korupsi di BUMN.

Selain itu, Erick Thohir juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan hati nurani kepada tikus-tikus korupsi di BUMN.

Baca Juga: Heboh, Lina Mukherjee Dilaporkan Polisi karena Makan Babi demi Konten, KH. Cholil Nafis: Dia Sudah Munkar!

Terlebih, Menteri sekaligus Ketua Umum PSSI itu menekankan bahwa sejak awal dirinya tidak akan memberi ampun apabila ada pejabat BUMN yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Sejak dini saya sudah bilang saya tidak memberikan hati nurani kepada tikus-tikus yang korupsi. Saya nggak kasih. Apalagi kalau ada proven black and white,” kata Erick Thohir dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV, Jumat (5/5/2023).

Saat ini, Erick Thohir masih terus menelusuri terkait dengan dugaan korupsi Dirut PT Waskita Karya.

Dikabarkan, Erick Thohir telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menelusuri permasalahan PT Waskita Karya.

Baca Juga: Lina Mukherjee Minta Maaf Usai Jadi Tersangka di Kasus Penistaan Agama

Penelusuran terkait kasus dugaan korupsi PT Waskita Karya ini dilakukan agar nantinya Erick Thohir bisa melakukan perbaikan sistem.

“Untuk Dirut Waskita yang sekarang saya sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan, beliau ini tersangka karena apa? Kita lagi pelajari supaya ada perbaikan sistem lagi. Memang kita tahu Waskita beton sudah jadi masalah karena waktu itu ada kasus korupsi, nah ini konteksnya ke sini apa,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Dirut PT Waskita Karya, yakni Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Destiawan Soewardjono diduga melakukan tindak korupsi pembiayaan yang melibatkan PT Waskita Karya dan juga Waskita Beton Precast.

Penetapan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aulli R Atmam