AYOJAKARTA.COM – Penemuan gudang BBM ilegal yang menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan hingga kini masih ditangani oleh pihak Polda Sumatera Utara.
Diketahui bahwa gudang BBM ilegal tersebut merupakan milik sebuah perusahaan bernama PT Almira.
Diduga, AKBP Achiruddin Hasibuan mendapatkan gratifikasi dari pengelola gudang BBM ilegal tersebut.
Dikabarkan bahwa selama ini AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang sebesar jutaan rupiah dari PT Almira.
Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Direktur Utama PT Almira.
“Terkait masalah ilegal BBM, sementara ini tersangkanya masih PT Almira. Kita masih melakukan pendalaman terhadap direktur utamanya atas nama Edi, ini masih berjalan prosesnya,” kata Kombes Teddy Marbun dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV Medan, Jumat (5/5/2023).
Kombes Teddy Marbun juga membocorkan besaran uang yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan dari PT Almira.
Baca Juga: NasDem Ungkap Sudah Ada 5 Kandidat Cawapres Pendamping Anies Baswedan, Siapa Saja?
Rupanya, AKBP Achiruddin Hasibuan menerima gratifikasi sebesar Rp 7,5 juta dari PT Almira.
Nantinya, Polda Sumut akan melakukan cross check terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Mudah-mudahan dengan dugaan di awal bahwa saudara AH ada menerima gratifikasi uang sebesar Rp 7,5 juta dengan bervariasi ini kita akan cross check dengan yang memberi,” ungkapnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Polda Sumut menemukan sebuah gudang BBM ilegal yang lokasinya tidak jauh dari kediaman AKBP Achiruddin.
Dikabarkan bahwa AKBP Achiruddin menjadi pengawas gudang BBM ilegal tersebut.
AKBP Achiruddin menerima Rp 7,5 juta per bulannya untuk menjadi pengawas di gudang BBM ilegal tersebut.
Selain itu, dikabarkan juga bahwa AKBP Achiruddin sudah menjadi pengawas di gudang BBM ilegal tersebut sejak 2018 lalu.***