AYOJAKARTA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan melakukan pemeriksaan terkait harta tak wajar yang dimiliki oleh mantan perwira polri AKBP Achiruddin Hasibuan.
Berdasarkan data LHKPN, diketahui jumlah total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat sebanyak Rp467.548.644.
Adapun total harta kekayaannya tersebut terdiri dari beberapa jenis harta. Pertama ia memiliki tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp46.330.000.
Kedua AKBP Achiruddin Hasibuan tercatat memiliki mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp370.000.000. Ketiga ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kalau KPK telah membentuk tim dalam melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki oleh ayah Aditya Hasibuan ini, sebelum di klarifikasi lebih lanjut.
Ia juga menjelaskan bahwa tim tersebut akan melakukan pemeriksaan faktual dari LHKPN yang dilaporkan AKBP Achiruddin Hasibuan pada tahun 2021 lalu.
"Sebelum klarifikasi, KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN. Pemeriksaan itu maksudnya apa? Itu harus melakukan pemeriksaan faktual dari informasi yang diberikan kepada KPK terkait LHKPN nya. Apakah sesuai dengan data yang disampaikan, termasuk apakah juga ada data yang diluar LHKPN yang diduga dimiliki oleh pihak dimaksud," kata Ali yang dikutip AyoJakarta.com di kanal YouTube Metro TV, Kamis (4/5/23).
Baca Juga: Makin Panas! Brigjen Endar Priantoro Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Ombudsman
Selanjutnya rekening milik eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya sudah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kemudian, nama AKBP Achiruddin Hasibuan ini sendiri mencuat pasca penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap korban yang bernama Ken Admiral.***