Nasional

6 Mei 2023 Libur Apa? Cek Lagi Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional Berdasarkan SKB 3 Menteri di Sini

Oleh: Sulistiyaningsih Kamis 04 Mei 2023, 09:40 WIB
[ilustrasi] hari libur tahun 2023.

AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini ramai pencarian apakah tanggal 6 Mei 2023 libur apalagi di beberapa kalender menunjukan bahwa ada di tanggal tersebut libur.

Bahkan disebutkan bahwa tanggal 6 Mei merupakan tanggal merah memperingati Hari Raya Waisak.

Hal ini juga dikeluhkan oleh warganet Twitter, banyak keluhan cuitan tentang tanggal merah di kalender miliknya.

Baca Juga: Kemenag Ungkap Hari Waisak Jatuh 4 Juni Bukan 6 Mei 2023, Lalu Kapan Hari Libur Nasional?

“kegocek kalender! liat 6 mei tanggal merah waisak, liat kalender di hp juga merah dan dengan PD-nya yakin libur trs nyusun agenda main. ternyata di kalender yang lain waisaknya 4 juni,” cuit salah satu akun Twitter dikutip AyoJakarta.com pada Kamis (4/5/2023).

“Kalendermu msk tim yg mana soal libur hari raya waisak tahun ini? 6 mei ato 4 juni,” cuit akun lainnya menambahkan dua foto kalender berbeda.

Terkait dengan Hari Waisak, Kemenag sudah menegaskan sebelumnya bahwa di tahun 2023 ini Hari Waisak 2567 BE bertepatan dengan 4 Juni 2023 bukan di tanggal 6 Mei di tahun yang sama.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Dimas Buddha Supriyadi melalui laman resmi Kemenag yang dikutip AyoJakarta.com pada Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Bukan 6 Mei, Ini Tanggal Hari Libur Nasional Sesuai SKB 3 Menteri

Menilik kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 3 Menteri tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 ternyata hanya terdapat dua libur nasional di bulan Mei 2023.

Satu libur nasional sudah terlewati yakni tepatnya pada tanggal 1 Mei yang diperingati sebagai hari buruh internasional.

Sedangkan hari libur nasional selanjutnya yakni pada tanggal 18 Mei 2023 yang diperingati sebagai hari kenaikan Isa Al Masih.

Adapun di tanggal 6 Mei 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri bukan merupakan tanggal merah ataupun hari libur nasional.

Baca Juga: Benarkah 6 Mei Hari Waisak, Mengapa Tidak Libur? Berikut Penjelasan Kemenag!

Untuk lebih jelaskan berikut AyoJakarta.com rangkum daftar tanggal merah hari libur nasional tahun 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri.

- 1 Januari : Tahun Baru Masehi

- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 257 Kongzili

- 18 Februari : Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Baca Juga: Kemenag Ungkap Hari Waisak Jatuh 4 Juni Bukan 6 Mei 2023, Lalu Kapan Hari Libur Nasional?

- 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April : Wafat Isa Al Masih

- 22-23 April : Hari Raya Idul Fitri 1444H

- 1 Mei : Hari Buruh Internasional

Baca Juga: Kemenag Resmi Umumkan Hasil Seleksi Calon PPPK 2022, 29 Ribu Peserta Dinyatakan Lulus

- 18 Mei : Kenaikan Isa Al Masih

- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE

- 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444H

Baca Juga: 6 Mei 2023 Libur Apa? Intip Sisa Daftar Tanggal Merah di Bulan Ini

- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445

- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 28 September : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember : Hari Raya Natal

Baca Juga: Apakah 6 Mei 2023 Memperingati Hari Waisak dan Libur? Kemenag Tegaskan Waisak 2567 BE Jatuh pada Tanggal...

Demikian informasi apakah tanggal 6 Mei merupakan hari libur serta daftar lengkap tanggal merah dan hari libur nasional tahun 2023, semoga bermanfaat.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Vincensia Enggar Larasati