Nasional

Viral! Tanggal 2 Mei 2023 Adalah Hari Apa? Tanggal Merah Atau Libur Nasional?

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 02 Mei 2023, 15:52 WIB
Ilustrasi Tanggal 2 Mei 2023 Adalah Hari Apa? Tanggal Merah Atau Libur Nasional?

AYOJAKARTA.COM -– Banyak yang bertanya apakah hari ini tanggal 2 Mei 2023 ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.

Perlu diketahui, di Indonesia sendiri soal hari libur nasional diatur dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Baca Juga: Asyik, Bisa Liburan! Bulan Mei Ini Ada Tanggal Merah Lagi Setelah Hari Buruh Tanggal 1, Kapan Ya?

Kemudian berdasarkan SKB dari 3 Menteri tersebut, pada bulan Mei tahun 2023 ini hanya terdapat dua hari libur nasional saja.

Biasanya hari libur nasional ini pada kalender akan ditandai dengan warna merah atau biasa disebut tanggal merah.

Dua hari libur nasional atau tanggal merah pada bulan Mei 2023 tersebut adalah Hari Buruh Internasional tepat pada 1 Mei 2023 kemarin.

Lalu hari libur nasional atau tanggal merah berikutnya pada tanggal 18 Mei 2023 besok bertepatan dengan Hari Kenaikan Isa Almasih.

Lantas bagaimana dengan tanggal 2 Mei 2023?

Pada hari ini Selasa, 2 Mei 2023 memang diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas.

Baca Juga: Kapan Saja Hari Libur di Bulan Mei 2023? Berikut Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lengkap!

Akan tetapi meski diperingati sebagai Hardiknas, namun tanggal 2 Mei 2023 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.

Biasanya untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional ini akan diadakan upacara bendera.

Selain itu biasanya akan diadakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan Pendidikan.

Baca Juga: 10 Negara dengan Hari Libur Terbanyak, Rekor Hampir Sebulan! Indonesia Berapa?

Berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional bisa dilihat dalam website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Dari penjelasan tersebut sudah jelas bahwa pada tanggal 2 Mei 2023 memang diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional namun tidak ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional atau tanggal merah.***(Dyah Arum Ratri)

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Wahyu Vitaarum