Nasional

Dari Bukti Valid! Anak Yasonna Laoly Dituding Lakukan Bisnis di Lapas, Waduh Gimana Ceritanya?

Oleh: Awit Wiarni Selasa 02 Mei 2023, 15:31 WIB
Yasonna Laoly dan Yamitema Laoly

 

AYOJAKARTA.COM Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM saat ini sedang diterpa isu miring mengenai anaknya, Yamitema Laoly yang dituding melakukan monopoli bisnis di lapas.

Isu mengenai anak Yasonna Laoly yang diduga memiliki bisnis di lapas ini beredar dari sebuat thread akun Twitter @PartaiSocmed yang sudah langganan menguliti para pejabat.

Menariknya akun Twitter tersebut mengklaim bahwa informasi yang disampaikan tentang anak Yasonna Laoly yang memiliki bisnis di lapas dilengkapi dengan bukti-bukti yang valid.

Baca Juga: Pemerhati Metafisika Pastikan Teror yang Didapat Keluarga Ken Admiral adalah Tindakan Mistis, Apa Akibatnya?

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Twitter @PartaiSocmed (2/5/2023), dibuat sebuah thread dengan judul ‘Bisnis Gurih Rutan/Lapas Anak Menkumham Yasonna Laoly. Thread ini sudah disukai hampir 30 ribu pengguna Twitter dan diretweet hampir 20 ribu kali.

Disampaikan bahwa ana Yasonna, Yamitema Laoly merupakan Co Founder sekaligus Chairman dari Jeera Foundation atau dengan nama lain PT Natur Palas Indonesia.

Ada sejumlah perjanjian bisnis yang diunggah dalam akun @PartaiSocmed diantaranya adalah surat mengenai kesepakatan bersama unit bimbingan kerja ‘Pojok Kuliner’ lapas kelas 1 Malang dengan Jeera Foundation.

Selanjutnya ada juga surat dengan kop surat Koperasi Pengayoman Pegawai Kemenkumham, Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung mengenai perjanjian kerjasama kemitraan.

Baca Juga: Mau Ikut Rekrutmen Bersama BUMN? Pastikan 9 Dokumen Ini Siap agar Tidak Gagal Daftar

Dalam surat perjanjian kerjasama kemitraan tersebut dituliskan bahwa Jeera Foundation/ PT Natur Palas Indonesia memonopoli segala jenis usaha di dalam lapas.

“Pihak Pertama menyerahkan seluruh usaha Koperasi meliputi Toko, Kantin, dan Kegiatan Mikro Ekonomi yang ada di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung kepada Pihak Kedua,” tulis surat perjanjian.

Pihak pertama dalam surat perjanjian tersebut adalah Koperasi Pengayoman Pegawai Kemenkumham, Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung, sedangkan pihak kedua adalah PT Natur Palas Indonesia.

Baca Juga: Pamer Perut Buncit Seperti Sedang Hamil, Millen Cyrus Dicecar Netizen: Makin Halu!

Dalam perjanjian juga disebutkan bahwa PT Natur Palas Indonesia memberikan dana kompensasi pengelolaan koperasi yang semula Rp 220.300.000 namun kemudian direvisi menjadi Rp 128.800.000.

Menariknya, meskipun Tema Laoly merupakan Chairman dari Jeera Foundation namun ada sosok lain di baliknya yang merupakan mantan napi korupsi wisma atlet Hambalang.

“Tema Laoly sebagai Chairman dan Co Founder tetapi sebenarnya Think-Tank dari Jeera Foundation ini adalah Rino Lande, mantan napi korupsi wisma atlet Hambalang,” ketik @PartaiSocmed.

Dalam menyampaikan informasi ini akun Twitter @PartaiSocmed tidak memberikan tuduhan apapun hanya mengunggah bukti-bukti saja sehingga akun ini tidak bertanggung jawab ketika muncul asumsi liar dari masyarakat.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Irma Joanita