Nasional

APH Peneliti BRIN Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Kasus Ujaran Kebencian, Ini Kata Polisi!

Oleh: Zharifah Ardiana Senin 01 Mei 2023, 16:06 WIB
Bareskrim Polri Buka Suara soal Kasus Ujaran Kebencian APH Peneliti BRIN

AYOJAKARTA.COMKasus ujaran kebencian atau hate speech kepada masyarakat Muhammadiyah yang dilakukan oleh seorang peneliti BRIN melalui media sosial akhirnya sampai pada fase yang baru.

Mengancam melalui media sosialnya, membuat APH akhirnya harus berurusan dengan hukum. Sosok peneliti BRIN tersebut resmi ditahan oleh Bareskrim Polri.

Sebagaimana dikutip pada 1 Mei 2023 oleh ayojakarta.com melalui kanal Youtube Kompas TV, kasus ujaran kebencian dan pengancaman yang dilakukan oleh Peneliti BRIN berinisial APH mendapatkan perhatian publik.

Baca Juga: Viral Pengendara Motor Curhat Diperas Hen's Motor Sport, Lebih Baik Servis di Bengkel Umum atau Resmi?

Sebelumnya APH dikenal aktif dalam menyuarakan pendapatnya di media sosial terpaksa berurusan dengan polisi setelah ia mengancam dan memberikan ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah atas perbedaan Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 hijriah.

Tentu saja, banyak warga Muhammadiyah yang merasa terancam yang akhirnya melaporkan sosok peneliti BRIN tersebut ke kepolisian setempat.

Atas hebohnya kasus tersebut dan semakin banyaknya laporan, akhirnya kasus tersebut dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

APH resmi ditahan di Rutan Bareskrim pasca kasus tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Polri, yang mana menimbulkan tanda tanya tentang alasan kasus tersebut masuk ke ranah Bareskrim Polri.

Baca Juga: GRATIS dan Menarik ! 15 Link Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2023, Cocok Untuk Dijadikan Status WA

Hal ini diketahui setelah sosok APH yang ditangkap di Jombang, Jawa Timur dan akhirnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Menanggapi hal itu, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid membenarkan bahwa telah terjadi penahan terhadap sosok APH sejak 1 Mei 2023 ini. Penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. 

Menurut Adi, hal ini berawal dari temuan siber Polri yang menganggap percakapan sosok APH atau Andi Pangeran Hasibuan ini rawan dan berbahaya.

Baca Juga: BIKIN HARU! David Sangat Membaik, Sudah Bisa Jalan Hingga Makan Snack Tanpa Bantuan

Hal ini berlanjut pada laporan Nasrullah, seseorang dari Muhammadiyah yang melaporkan APH pada 25 April 2023 dengan nomor LP/B/764/2023.

Berawal dari komentar ancaman terkait perbedaan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 hijriah, tidak hanya mengancam, ujaran kebencian yang dibacakan oleh Brigjen Adi Vivid ini pun sebelumnya menjadi viral.

Komentar APH pada opini dari peneliti BRIN yang lain, Thomas Jamaluddin berujung dengan ujaran kebencian dan pengancaman.

"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.

 Baca Juga: Kamu Tidak Sendiri! Tanggapi Viral Hens Motor, Review Googlenya Ternyata Bikin Geleng-geleng

Bahkan, pasca ada akun lain yang mengunggah tentang perbedaan 1 Syawal 1444 hijriah, diberi komentar oleh sosok APH dengan huruf kapital, "Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!"***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Irma Joanita