AYOJAKARTA.COM – Setelah lama dinanti akhirnya pengumuman rekrutmen PPPK Teknis dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya keluar.
Setelah proses panjang dari perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akhirnya hasil seleksi yang ditunggu rampung.
Dikutip melalui laman resmi Kemenpan RB, pihak Kementerian PAN RB telah resmi mengunggah hasil dari seleksi PPPK dan juga dokumen-dokumen tambahan untuk melaju ke tahap selanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi membuka rekrutmen PPPK Nakes dan Guru sebelum teknis pada 2022 lalu. Hal ini dilakukan sebelum pembukaan CPNS yang rencana akan dibuka pada 2023.
Baca Juga: Belum Lolos PPPK? Tenang Masih Ada Masa Sanggah, Yuk Intip Cara Pengajuannya!
Pengumuman yang ada ini berdasarkan kemampuan pelamar melewati Seleksi Kompetensi dengan CAT (Teknis, Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara) dan yang terintegrasi dengan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (Praktik Kerja dan Wawancara Pimpinan).
Lebih lanjut, lulus melewati seleksi bukan berarti menjadi PPPK secara langsung karena adanya masa sanggah bagi yang tidak lulus pengumuman. Jadi hasil akhir akan ditetapkan pasca masa sanggah PPPK yaitu pada 11-13 Mei 2023.
Selain itu, PPPK akan diputuskan apabila sudah memiliki Surat Keputusan NIPPPK atau Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Surat Keputusan PPPK.
Terdapat dokumen yang harus dipersiapkan, sebagian besar adalah dokumen yang digunakan saat mendaftar menjadi calon PPPK, di antaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Surat Pernyataan 5 poin sudah dibubuhi materai 10.000 serta ditandatangani oleh peserta PPPK
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Bebas Narkoba
- Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, bermaterai Rp10.000, dan ditandatangani.
- Pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4
Baca Juga: Komisi II DPR RI: Pastikan Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Pada November 2023
Pas foto berlatar belakang merah ukuran 2x3 dan daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai Rp10.000 serta ditandatangani oleh peserta PPPK.
File-file tersebut harus diunggah di https://sscasn.bkn.go.id dan akan diumumkan pada 14-30 Mei 2023.
Bagi yang ingin melihat hasil seleksi PPPK Kemenpan RB tahun anggaran 2022, bisa menuju tautan berikut ini dan mengunduh hasil seleksi dalam file berbentuk PDF.***