Nasional

Ibunda Aditya Hasibuan Terusik dengan Akun Twitter yang Buat Video Penganiayaan Anaknya Viral!

Oleh: Awit Wiarni Kamis 27 Apr 2023, 13:10 WIB
Momen penangkapan Aditya Hasibuan

AYOJAKARTA.COM Ken Admiral sebagai korban penganiayaan sudah melakukan kasus ini sejak 22 Desember 2022 lalu, namun penangkapan tersangka Aditya Hasibuan baru dilakukan pada Selasa (25/4/2023).

Pada hari yang sama sebelum penangkapan tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan, video penganiayaan serta kronologinya dibuat viral oleh salah satu akun Twitter @mazzini_gsp.

Dengan demikian maka publik menyimpulkan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral ini harus diviralkan terlebih dahulu baru bisa mendapat penanganan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Amalan Penting di Bulan Syawal yang Luar Biasa, Dari Puasa Enam Hari Hingga Menikah

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (27/4/2023), ibunda dari Aditya Hasibuan, Yeti Kurniati merasa terusik dengan akun Twitter yang memviralkan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Melihat lambatnya proses penanganan secara hukum dalam kasus ini membuat sejumlah pihak berpikir bahwa ada intervensi yang dilakukan oleh keluarga tersangka mengingat ayah tersangka merupakan seorang Perwira Polisi Sumut.

“Kita tidak ada intervensi ke siapapun, nggak ada. Saya ya sesuai dengan alurnya saja. Cuma saya yang mempertanyakan apa hubungannya, kepentingannya akun mazzini ini yang membuat ramai,” kata Yeti Kurniati.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan bukanlah penganiayaan, karena baik Aditya maupun Ken keduanya memang menginginkan untuk berduel.

Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone Online via Web Kemenperin di HP dan PC

Yeti Kurniati menyampaikan bahwa setelah keduanya merasa puas berduel maka akan dibuat damai oleh Achiruddin Hasibuan selaku ayah dari Aditya Hasibuan.

Menurut Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri, ada 2 macam penafsiran kenapa kasus ini baru ditangani setelah viral.

Yang pertama adalah tafsir negatif yang menilai bahwa polisi hanya bergerak ketika kasus sudah digembar-gemborkan di media sosial.

Baca Juga: FIX! PKH Tahap 2 dan 4 Bansos Tambahan Cair Usai Lebaran, BPNT Maret-April via KKS Cair Serentak,Cek Jadwalnya

“Mengalami penumpulan kepekaan, baru kemudian digedor lewat aksi yang mempermalukan lewat media sosial baru kemudian polisi bergerak, seolah-olah seperti itu,” kata Reza Indragiri.

Sedangkan jika dilihat dari tafsir positif adalah polisi dinilai responsif terhadap laporan yang publik berikan.

“Ini polisi responsif, bahwa ternyata cara yang paling efektif untuk memastikan proses penegakkan hukum berjalan adalah dengan cara memastikan bahwa seluruh khalayak tahu. Ketika seluruh khalayak tahu maka polisi akan lebih responsif di situ,” kata Reza.

Setelah ini polisi akan menentukan apakah Aditya Hasibuan akan dikenakan pasal penganiayaan atau perkelahian karena korban mengatakan bahwa dirinya dianiaya sedangkan pihak tersangka menganggap kejadian tersebut merupakan duel antara dua remaja.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Irma Joanita