AYOJAKARTA.COM--Ada fakta menarik dari viralnya video penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari Perwira Polisi Polda Sumatera Utara yaitu Aditya Hasibuan.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan disaksikan langsung oleh ayahnya yaitu AKBP Achiruddin Hasibuan dan justru mendapat dukungannya.
Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan kepada korban Ken Admiral pada 21-22 Desember 2022 diketahui juga membuat laporan terkait korban.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @jayalah.negriku (26/4/2023), laporan tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Sumaryono.
Baca Juga: Gaya Hidup Mulai Dikuliti, Ternyata Segini Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan, Tapi Punya Rumah Mewah
Menurut informasi dari Kombes Pol Sumaryono, pihaknya mendapatkan 2 laporan. Yang pertama adalah laporan yang buat oleh Aditya Hasibuan, namun laporan ini diberhentikan karena Ken Admiral terbukti tidak melakukan tindak pidana.
Sedangkan laporan kedua merupakan laporan yang dilakukan oleh korban penganiayaan yaitu Ken Admiral.
“Kita menerima dua laporan. Yang pertama laporan penyaniayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral. Di mana dari laporan ini kita sudah menetapkan tersangka atas nama AH,” kata Kombes Pol Sumaryono.
“sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kita gelar dan bukan merupakan tindak pidana,” lanjutnya.
Pada Selasa (25/5/2023), Polda Sumut telah melakukan penangkapan kepada Aditya atas dugaan penganiayaan dan Achiruddin Hasibuan karena telah melanggar kode etik kepolisian.
Aditya Hasibuan yang terekam video telah melakukan penganiayaan kepada korban terjerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Ia melakukan kekerasan kepada Ken Admiral sebanyak 2 kali, yaitu pada 21 Desember 2022 dengan memukul korban 3 kali dengan terlebih dahulu mencegat korban yang sedang mengendarai mobil. Setelah itu Aditya merusak spion mobil korban dengan menendangnya.
Kemudian pada 22 Desember 2022, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi. Orang pertama yang muncul dari rumahnya adalah Achiruddin Hasibuan dan juga kakak dari Aditya.
Sedangkan Aditya muncul setelahnya bersama dengan seseorang yang membawa senjata api untuk mengancam.
Seseorang yang membawa senjata api tersebut diperintahkan oleh Achiruddin Hasibuan untuk mengancam teman-teman korban yang hendak melerai kekerasan yang sedang dilakukan anaknya.
Achiruddin Hasibuan justru memberi arahan kepada anaknya untuk melakukan kuncian jurus bela diri agar korban tidak bisa berkutik ketika dihajar.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya, Ken mengalami luka memar pada bagian pelipis, mata, leher serta bagian kepala lainnya.***