Nasional

ASYIK Ada Tambahan Cuti Lebaran? Imbauan Jokowi Ajak Tunda Arus Balik Berlaku Buat ASN, TNI dan Polri

Oleh: Sulistiyaningsih Selasa 25 Apr 2023, 16:26 WIB
Imbauan Presiden Joko Widodo

AYOJAKARTA.COM Hari Raya Idul Fitri telah berlalu, bagi para pemudik sebentar lagi para pekerja akan kembali melangsungkan arus balik karena cuti pekerjaannya telah selesai.

Sebelumnya pemerintah merevisi terkait dengan Cuti Lebaran yang digeser dan ditambah satu hari.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa revisi terkait dengan cuti lebaran sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Geger Cara Salat Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun, MUI Indramayu: Al Zaytun Tidak Sama dengan Kita Sehari-hari

Maka dari itu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri mulai diberlakukan dari tanggal 19 April 2023 hingga tanggal 25 April 2023.

Kini Jokowi memberikan imbauan kembali terkait dengan arus balik yang sebentar lagi akan mencapai puncaknya karena telah berakhirnya cuti Lebaran.

“Pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat serta peran masyarakat, kita dapat mengelola arus mudik dengan sebaik-baiknya,” ujar Jokowi dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

“Sehingga puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah beberapa hari yang lalu dapat kita lalui dengan baik dan lancar,” sambungnya.

Baca Juga: Gempa Bumi M 7,3 Guncang Sumbar Dini Hari Tadi, Wajib Waspadai 13 Zona Megathrust Ini!

Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa beberapa hari kedepan Indonesia akan dihadapkan pada kondisi arus balik yang mana menurutnya berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Prediksinya akan ada setidaknya 203 ribu kendaraan sehari dari arah timur Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui Tol Jakarta-Cikampek.

Padahal di hari biasanya menurutnya jumlah normal yang melintasi jalan tol tersebut hanya berkisar 53 ribu kendaraan.

Baca Juga: Pemerintah Imbau ASN, TNI, POLRI dan Perusahaan Swasta Ajukan Cuti Tambahan!

Orang nomor satu di Indonesia tersebut mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menunda kepulangannya untuk menghindari arus balik di tanggal 24 atau 25 April 2023.

Jokowi meminta untuk menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023.

“Oleh karena itu untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan,” ungkap Jokowi.

“Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” sambungnya.

Baca Juga: Cuaca Panas di Indonesia Sampai Kapan? BMKG Imbau Masyarakat Banyak Minum Air Putih dan Pakai Tabir Surya

Menurutnya ketentuan tersebut berlaku bagi ASN, TNI, Polri, BUMN maupun pegawai swasta lainnya.

Terkait dengan teknisnya bagaimana, maka dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti halnya dalam bentuk cuti tambahan atau cuti lainnya.

“Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023, ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta,” ujar Presiden RI.

“Teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” pungkasnya.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Irma Joanita