Nasional

Sah! Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 2023 Pemerintah-NU Jatuh Pada Sabtu 22 April

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Kamis 20 Apr 2023, 19:25 WIB
Dari hasil sidang isbat, penetapan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 2023 telah sah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 2003 pada hari ini, Kamis, 20 April 2023.

Sidang isbat penetapan 1 syawal 1444 H atau Idul Fitri 2023 berlangsung sejak sore tadi hingga diumumkan bada Maghrib.

Sidang isbat dihadiri oleh Kementerian Agama, Komisi VIII, Ormas-ormas Islam, BRIN, BMKG, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dari hasil sidang isbat, penetapan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri 2023 telah sah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Baca Juga: 1 Syawal NU dan Muhammadiyah Beda, Lebaran Idul Fitri Versi Pemerintah Jatuh Hari Sabtu 22 April 2023

Sebelum sah ditetapkan, Menteri Agama mendengar terlebih dahulu laporan hasil pantauan hilal oleh beberapa daerah, dan yang terakhir adalah laporan dari daerah Aceh.

Dalam laporan yang disampaikan, secara hisab posisi hilal di seluruh Indonesia telah berada di atas ufuk.

Dengan ketinggian tempatnya adalah pada posisi 0 derajat 45 menit sampai dengan 2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.

“ini adalah posisi hilal berdasarkan hisab, sebuah metode atau cara untuk mengetahui posisi ketinggian hilal sehingga apakah dimungkinkan hilal itu bisa dilihat atau tidak,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil dalam siaran pers.

Baca Juga: Download Suara Takbiran Idul Fitri MP3 Merdu, Free!

“Berdasarkan hasil dari hasil rukyat yang dilaksanakan oleh tim rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia, serta telah dikonfirmasi dengan sejumlah petugas Kementerian Agama di daerah yang kita tempatkan di 123 titik di seluruh Indonesia,” ujar Menag.

“Sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 Masehi,” ujar Yaqut Cholil.

Menag juga menyampaikan apabila ada perbedaan soal penetapan 1 Syawal 1444 H, jangan sampai menonjolkan perbedaan tetapi harus mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang dimiliki.

Pintanya, harus ada toleransi, saling menghargai antara satu dengan yang lain terutama sesama umat Islam.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Tedi Rukmana