Nasional

Presiden Jokowi Sindir soal RUU Perampasan Aset: Masa Nggak Rampung-rampung!

Oleh: Admin Jumat 14 Apr 2023, 15:36 WIB
Presiden Jokowi soal RUU Perampasan Aset

AYOJAKARTA.COM -- RUU Perampasan Aset sempat menjadi bahan pembicaraan Mahfud MD di depan Komisi III DPR saat rapat tentang transaksi mencurigakan Rp349 T.

Dalam momen tersebut, Mahfud MD meminta ke Bambang Pacul untuk mendesak RUU Perampasan Aset ini segera disahkan.

Namun, Bambang Pacul blak-blakan mengatakan harus mendapat persetujuan dari Ketua Partai Politik masing-masing.

Baca Juga: Ribut Biaya Rumah Sakit David Ozora, Terkuak Justru Gratis Ditangani oleh Pihak Ini!

"Republik di sini ini gampang Pak, Senayan ini. Lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini semua nurut bosnya masing masing. Di sini boleh ngomong galak Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu: 'Pacul berhenti', 'ya siap'. Laksanakan, pak," kata Bambang Pacul lagi.

Hal ini pun membuat Mahfud MD sempat menyinggung susahnya ajukan aspirasi baik di negeri kita.

Mahfud pun mengatakan jika heran ada Undang-undang yang bagus namun ditolak dengan alasan ikut kata Ketua Parpol.

“Parpolnya nolak, DPR nolak, lah kok DPR nolak, kan ini bagus, katanya (perintah) bos!” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Memasuki Akhir Ramadan, Apakah Malam Lailatul Qadar Sudah Tiba? Kenali Tanda-tandanya Berikut!

Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal RUU Perampasan Aset yang satu ini, ia menyebut harus segera disahkan.

Menurutnya, Presiden Jokowi terus mendorong agar RUU Perampasan Aset ini segera diselesaikan.

“Kita mendorong agar RUU Perampasan ini segera diselesaikan, penting sekali, Undang Undang ini penting sekali,” katanya.

Baca Juga: Banding Ditolak oleh PT DKI Jakarta, Kuasa Hukum Ricky Rizal Sebut Peradilan Sesat dan Siap Ajukan Kasasi

Dilansir dari TikTok Metro TV, menurut Presiden Jokowi Undang Undang ini sangatlah penting dan tak pernah lepas dorongan.

“Saya juga sampaikan sudah ke DPR juga ke Kementerian terkait, segera selesaikan.” katanya lagi.

Presiden Jokowi pun mengatakan juga akan segera terbitkan Surpres alias Surat Presiden secepatnya.

“Kalau udah rampung ya nanti bagian saya terbitkan Surpres secepatnya. Udah kita dorong kok, udah lama,” katanya lagi.

Baca Juga: Viral Kelurahan Kasepuhan Minta Bantuan THR untuk Tenaga Non ASN ke Pihak Ketiga, Ternyata Begini Isi Suratnya

Presiden Jokowi juga memberikan pertanyaan mengherankan berupa kenapa RUU Perampasan Aset ini belum selesai.

“Masa belum rampung-rampung (selesai-selesai),” pungkasnya.

Gimana menurutmu soal pernyataan Presiden Jokowi tentang RUU Perampasan Aset yang sempat jadi sorotan saat rapat DPR dengan Mahfud MD?***

Reporter Admin
Editor Irma Joanita