AYOJAKARTA.COM--Independensi KPK diragukan oleh masyarakat ketika Direktur Penindakan KPK Endar Priantoro diberhentikan dari jabatannya.
Pasalnya setelah diberhentikannya Endar Priantoro, mencuat isu bahwa ada kebocoran dokumen KPK berupa penyelidikan korupsi tunjangan kinerja ESDM.
Pasca diberhentikannya Endar Priantoro, Ketua KPK Firli Bahuri akan segera dipanggil oleh Dewas (Dewan Pengawas) KPK untuk dimintai keterangan perihal pemberhentian karena ada isu tindakan tersebut berhubungan dengan konflik kepentingan.
Namun sejumlah pihak menduga Dewas KPK akan sulit untuk bertindak objektif kepada Firli Bahuri karena jabatannya saat ini masih menjadi Ketua KPK.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (10/4/2023), pemanggilan Firli Bahuri dalam sidang kode etik Dewas KPK akan berjalan dengan objektif apabila Firli terlebih dahulu dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha yang menilai bahwa Dewas akan terbebani oleh jabatan Firli Bahuri.
“Agak sulit sidang kode etik Majelis Dewas untuk memisahkan di mana kapan dia (Firli Bahuri) berkedudukan sebagai Ketua KPK, kapan dia berkedudukan sebagai insan KPK yang terikat pada kode etik,” ujar Praswad Nugraha.
Menurut Praswad Nugraha, sebelum sidang kode etik dilakukan seharusnya jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dicopot terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan agar terdapat jaminan adanya sikap objektif Dewas KPK. Karena banyak pihak yang mengeluarkan dugaan yang sama bahwa Firli Bahuri melanggar kode etik.
Pihak-pihak yang berpendapat bahwa Firli Bahuri melanggar kode etik diantaranya adalah Endar Priantoro dan para aktivis mahasiswa.
Pendapat Praswad Nugraha juga didukung oleh Pengamat Hukum Tata Negara Ferry Amsary yang menilai apabila kode etik tetap dijalankan selama Firli Bahuri menjadi ketua maka akan sangat terlihat adanya konflik kepentingan.
Ferry Amsary justru menaruh curiga kepada Dewas KPK yang selama ini ia ketahui kerap kali melindungi pemimpin di KPK yang melakukan kesalahan.
“Ya seharusnya memang Firli Bahuri harus dinonaktifkan terlebih dahulu, kita kan harus melihat perspektifnya perspektif Dewas yang selama ini merupakan lembaga yang dibentuk malah melindungi berbagai tingkatan pimpinan KPK yang bermasalah,” kata Ferry Amsary.
Pemeriksaan Firli Bahuri merupakan tindakan yang penting untuk dilakukan karena sebagai Ketua KPK dirinya justru mendapat tudingan dari banyak pihak telah melakukan kecurangan berhubungan dengan politisasi di KPK.***