Nasional

Jadi Tersangka Atas Tiga Kasus Korupsi Oleh KPK, Bupati Meranti: Saya Mohon Maaf

Oleh: Nisrina Harum Lestari Minggu 09 Apr 2023, 07:28 WIB
Bupati Meranti Minta Maaf

AYOJAKARTA.COMBupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menetapkan Muhammad Adil sebagai tersangka atas tiga kasus korupsi sekaligus.

Adapun tiga kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Muhammad Adil adalah pemotongan anggaran sejumlah kantor dinas di tahun 2022-2023, yang mana dibuat seolah-olah menjadi hutang kepada penyelenggara negara.

Baca Juga: Bupati Meranti Jadi Tersangka! KPK Ungkap Hasil Korupsi untuk Biaya Maju Pilgub Riau Tahun 2024

Kemudian, Muhammad Adil diduga menerima suap dari Fee Jasa Travel dengan modus memenangkan biro travel untuk program umrah gratis.

Tidak sampai disitu saja, ia juga diduga menyuap Pemeriksa Keuangan Kabupaten Meranti untuk mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.

Usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Muhammad Adil menyampaikan permohonan maaf kepada warganya.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Meranti atas kekhilafan saya,” kata Muhammad Adil dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Minggu (9/4/2023).

Baca Juga: VIRAL, Rubicon Mario Dandy Jadi Versi Mainan Lengkap Pakai Garis Polisi, Mogenya Sekalian!

Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 7 jam di kantor KPK pada Jumat malam.

Untuk diketahui, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis lalu bersama 27 orang lainnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Muhammad Adil akan menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk kepentingan politik.

Baca Juga: Jadwal Salat dan Buka Puasa Hari Ini Jakarta 9 April 2023, Cek Waktunya di Sini

Alexander Marwata menyebut bahwa uang tersebut akan digunakan untuk safari politik Muhammad Adil.

Selain itu, uang hasil korupsi tersebut juga akan digunakan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Riau tahun 2024 mendatang.

KPK juga menetapkan dua orang tersangka lain yakni Muhammad Fahmi selaku Auditor muda BPK Perwakilan Riau dan juga Fitrah Ningsih yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Meranti.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Irma Joanita