AYOJAKARTA.COM - Cuitan yang dtuliskan oleh salah satu kader PSI Donny A.Wiguna menyinggung keluarga David Ozora selaku korban.
Pasalnya dalam Tweet yang kini telah dihapus tersebut namun berhasil diabadikan oleh beberapa akun p(6/4/2023), Donny menyinggung soal dendam yang dimiliki keluarga korban dan narasi yang selama ini selalu dibantah dengan keras terkait pelecehan seksual.
"Yang terlihat adalah dendam dan memaksa AG harus dikenakan hukuman maksimal. Padahal dia perempuan yang muda dan nampaknya sudah jadi objek seks. Termasuk dugaan pelecehan seks oleh David, ya.” tulis
"Terlibat, ya Jadi pelaku utama? Tidak Jadi mastermind? Tidak terbukti Apa alasan maksimal?” pungkasnya.
Tak terima dengan pernyataan dari Donny A Wiguna, Jonathan Latumahina pun bereaksi keras terhadapnya.
Ayah David Ozora bahkan berujar bahwa kader PSI tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya saat nanti sidang terhadap Mario Dandy bersifat terbuka dan membuktikan omongannya tidak benar.
Selain itu dijelaskan pula dalam cuitan Jonathan Latumahina bahwa salah satu unsur yang membuktikan keterlibatan AG oleh Jaksa adalah berbohong tentang isu pelecehan seksual.
"1 dari 10 unsur yang membuktikan keterlibatan AG dan menjadi dasar tuntutan jaksa adalah Berbohong tentang isu pelecehan seksual","tulis Jonathan Latumahina.
Baca Juga: Aman dari Sanksi Berat FIFA, Indra Sjafri Adakan Syukuran untuk Timnas U22: Ini Harapannya
Namun tak menunggu lama, setelah Jonathan Latumahina menandai Giring Ganesha yang merupakan Ketua Umum PSI dan masalah ini viral, melalui akun Twitternya @Giring_Ganesha mengatakan bahwa ia akan menindak tegas terhadap kelakuan kadernya tersebut.
"tweet ini tidak bisa dibenarkan, Mas @seeksixsuck (akun Twitter Jonathan Latumahina), sebagai ketum partai tempat ybs bernaung, saya berjanji akan memberikan tindakan tegas” cuit Giring Ganesha.
Hingga kini belum ada kabar lebih lanjut terkait tindakan tegas kepada Donny A. Wiguna, namun dengan adanya permasalahan ini hendaknya para warganet lebih berhati-hati dalam menyampaikan cuitannya, karena kalau tidak sesuai fakta bisa dijerat dengan hukum pidana.***