AYOJAKARTA.COM - Maling tertangkap saat nonton bioskop bersama pacar di Pekanbaru menjadi perhatian publik dan viral.
Sebuah operasi penangkapan oleh polisi terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan handphone (HP) di Pekanbaru, Riau, berhasil saat pelaku maling tersebut sedang asik nonton Bioskop bersama pacarnya.
Penangkapan maling tersebut dilakukan pada Jumat (7/4/2023) di salah satu bioskop di Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: UPS! Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Ditangkap Bersama Puluhan Pejabat Lainnya
Pelaku maling tersebut bernama IP (23) ditangkap ketika sedang menonton film di sebuah bioskop di Kota Pekanbaru bersama pacarnya.
Bukan hanya IP yang tertangkap, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinisial MR (43) sebagai perantara dan R (35) sebagai penadah di Kabupaten Pelalawan Riau.
Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengatakan bahwa pencurian terjadi pada 28 Maret 2023 lalu.
"Pelaku berhasil diamankan oleh tim kami ketika sedang menikmati film di salah satu mal di Pekanbaru," ujar Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @kepoin_trending pada (7/4/2023).
Baca Juga: Pernyataan Kontroversial Bupati Meranti Menjadi Sorotan Publik Lantaran Kecewa Pada Kemenkeu
Korban melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya dan handphone setelah terbangun untuk makan sahur.
Tim penyidik kemudian melakukan investigasi hingga berhasil menangkap pelaku di mal saat sedang menonton film.
Setelah itu, mereka berhasil melakukan pengembangan hingga menangkap dua tersangka lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolsek Tampan menjelaskan bahwa motor hasil curian dijual seharga Rp1,8 juta.
Pelaku perantara mendapat upah Rp200.000 dan uang hasil pencurian digunakan oleh pelaku IP untuk keperluan sehari-hari.
Ketiga pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Tampan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.
Pelaku IP diancam dengan hukuman lima tahun penjara, sedangkan penadah dan perantaranya diancam hukuman empat tahun penjara.