Nasional

Segini Kekayaan Bupati Kepulauan Meranti: Dulu Sebut Kemenkeu seperti Iblis dan Setan, Kini Diciduk KPK

Oleh: Tim AYO 66 Jumat 07 Apr 2023, 20:24 WIB
Bupati Meranti, Muhammad Adil

AYOJAKARTA.COM - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tengah jadi sorotan, berapa hartanya?

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diciduk Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

OTT itu dilakukan KPK pada Kamis 6 Maret 2023.

Baca Juga: Pernyataan Kontroversial Bupati Meranti Menjadi Sorotan Publik Lantaran Kecewa Pada Kemenkeu

Adapun OTT terhadap Muhammad Adil dilakukan karena adanya dugaan korupsi yang melibatkannya bersama puluhan orang lain yang terdiri dari pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta.

Banyak teka-teki dari Muhammad Adil, seperti salah satunya berapakah kekayaannya?

Kekayaan Muhammad Adil bisa dilihat dalam laporan LHKPN.

Laporan LHKPN mencatat bahwa kekayaan Muhammad Adil mencapai Rp 4,7 Miliar atau tepatnya Rp 4.785.577.310, demikian seperti dikutip Ayojakarta.com dari Suara.com, Jumat (7/4).

Baca Juga: Heboh Kritikan Bupati Meranti Muhammad Adil pada Kemenkeu, Dianggap Bisa Berpotensi Pengkhianatan Negara

Kekayaan tersebut utamanya terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas.

Dalam LHKPN, Muhammad Adil diketahui memiliki 74 bidang tanah dan bangunan.

Ke- 74 bidang tanah dan bangunan milik Muhammad Adil seluruhnya bernilai Rp 4.367.400.000.

Adapun tanah dan bangunan milik Muhammad Adil tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Bengkalis, Riau.

Untuk alat transportasi dan mesin, total nilainya adalah Rp 174.000.000.

Lalu untuk kas dan objek yang setara kas, nilainya adalah Rp 244.177.310.

Muhammad Adil tercatat tidak memiliki utang sebagaimana disampaikan dalam LHKPN.

Terkait detil kasus korupsi yang melibatkan Muhammad Adil, KPK belum bisa menjelaskan dan masih dilakukan pendalaman.

KPK terus mengumpulkan dan memeriksa berbagai keterangan dan bukti yang ada.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK.***

Reporter Tim AYO 66
Editor Aulli R Atmam