Nasional

Koordinator MAKI Ingin Rafael Alun Jadi Justice Collaborator, Ada Peluang Buka Kasus Besar!

Oleh: Awit Wiarni Rabu 05 Apr 2023, 06:21 WIB
Rafael Alun Trisambodo

AYOJAKARTA.COM Hingga Rafael Alun ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, ia tetap menangkis tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi. Melihat hal tersebut Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyarankan agar Rafael dapat berperan sebagai justice collaborator.

Mulai Senin (3/4/2023), Rafael Alun telah resmi ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan kembali.

Rafael Alun akan ditahan selama 20 hari pertama untuk memudahkan KPK dalam penyidikan lebih mendalam.

Baca Juga: CEK SEKARANG, THR PNS Sudah Cair, Intip Nominal Besarannya di Sini!

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV (4/4/2023), Koordinator MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman meyakini bahwa KPK memiliki bukti yang meyakinkan walaupun Rafael Alun membantah dirinya terlibat kasus korupsi.

KPK telah menegaskan bahwa ada bukti-bukti yang menunjukkan Rafael Alun diduga mendapatkan gratifikasi selama 12 ketika dirinya menjadi pegawai Ditjen Pajak.

Boyamin Saiman menegaskan bahwa bantahan-bantahan dari Rafael Alun tidak akan mempan ketika ia berhadapan dengan hukum dan KPK.

Boyamin Saiman justru memiliki pendapat bahwa Rafael Alun bisa saja menjadi seorang justice collaborator dengan mengungkap kasus korupsi yang lebih besar yang terjadi di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Blak-blakan! Ganjar Pranowo Akui Tak Menyesal Tolak Israel, Terkuak Miliki 4 Alasan Ini

“Justru saya menghimbau Rafael itu malahan bersedia aja jadi justice collaborator untuk membongkar yang lain yang lebih besar,” ujar Boyamin Saiman.

Jumlah harta kekayaan Rafael Alun yang mencurigakan dianggap wajar saja oleh Rafael yang mengaku bahwa sebagian hartanya merupakan warisan dari orang tuanya.

Kemudian adapun Rafael Alun mengaku bahwa penghasilannya bukan hanya berasal dari gajinya sebagai eselon III tapi ia memiliki beberapa jumlah usaha yang dijalankan.

Baca Juga: Sedang Enak Makan dan Minum Sahur Tiba-tiba Adzan Subuh Berkumandang, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Namun Boyamin Saiman mencurigai pengakuan tersebut, ia menduga bahwa bisa saja harta milik Rafael sengaja diatas namakan orang tuanya kemudian seolah-olah diberikan kepada Rafael.

Rafael Alun yang semula menjadi bagian dari KPK dinilai bisa menjadi pembuka kotak pandora kecurangan di Kemenkeu.

Karena ada isu mengenai dana mencurigakan di Kemenkeu dengan jumlah Rp 349 triliun yang berpotensi terdapat TPPU di dalamnya.

“Mudah-mudahan pintu pandora ini terbuka nanti akan membuka sampai yang di angka Rp 349 triliun itu,” ujar Boyamin Saiman.

Baca Juga: 4 Tips Agar Tidak Lemas Saat Berpuasa dari dr Sung spesialis Gastroenterologi, Simak di Sini Yuk!

Ada kabar yang menyebutkan bahwa Rafael Alun memiliki sebuah komplotan di Kemenkeu yang diduga melakukan kejahatan keuangan.

Boyamin Saiman ingin hal ini agar bisa didalami oleh KPK agar kasus-kasus besar lainnya yang sebelumnya tidak diketahui agar bisa terungkap.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Irma Joanita