Nasional

Cara Mudah Lolos Seleksi CPNS 2023, Pahami Dulu 5 Tahap Penting Berikut Ini, Apa Saja?

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 04 Apr 2023, 14:26 WIB
Ilustrasi CPNS 2023

AYOJAKARTA.COM - Sebentar lagi pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka kembali.

Sebelumnya pemerintah sudah mengumumkan secara resmi melalui Surat Menteri PANRB Perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Surat Menteri PANRB Perihal Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 tersebut diterbitkan tanggal 14 Maret 2023.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dibuka Khusus Jalur Kedinasan! Berikut Rincian Alokasi yang Dibutuhkan

Melalui surat tersebut juga diinformasikan jika tahun ini pemerintah membuka lowongan CPNS 2023 untuk instansi pemerintah dan juga instansi daerah.

Tentunya kabar ini merupakan kesempatan baik dan memberikan peluang besar bagi masyarakat yang ingin mendaftar seleksi ASN 2023.

Namun hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi lagi terkait kapan tanggal resmi dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: MANTAP! 8 Instansi Ini Buka Lowongan CPNS 2023 Per 1 April 2023, Ada 4.672 Lowongan Khusus Jalur Kedinasan

Untuk yang sudah dibuka baru seleksi CPNS yang dikhususkan melalui sekolah kedinasan saja.

Untuk itu bagi pelamar umum diminta untuk menunggu dan terus memantau dari situs-situs resmi soal pengumuman pasti tanggal pendaftaran seleksi CPNS 2023. 

Sembari menunggu, ada baiknya memahami alur atau tahapan seleksi CPNS 2023, khususnya bagi yang baru pertama mendaftar.

Baca Juga: 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Selengkapnya di Sini!

Dikutip AyoJakarta.com dari akun TikTok @ryanabdisa pada (7/3/23), dijelaskan alur seleksi CPNS 2023 dibagi menjadi 3 tahap berikut ini.

1. Seleksi Administrasi

Tahap pertama yang harus dilewati dalam seleksi CPNS 2023 adalah seleksi administrasi.

Pada tahap ini nantinya peserta harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu dan mengupload berkas-berkas yang diperlukan.

Pastikan untuk mengunggah dokumen dengan benar sesuai yang dipersyaratkan agar bisa lolos tahap seleksi administrasi.

Baca Juga: 4 Contoh Soal Tes SKD CPNS 2023 Beserta Jawabannya, Latihan Mulai dari Sekarang!

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Apabila dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi, selanjutnya peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Di mana dalam seleksi ini peserta akan diuji soal kemampuan dasar dan pengetahuan umum.

Nantinya dalam tes ini, peserta akan mengerjakan 3 jenis soal yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Kepribadian (TKP).

Pada tahap ini, ada passing grade (nilai minimal) yang ditentukan di masing-masing jenis soal.

Jadi pastikan untuk mendapat nilai tertinggi dari passing grade yang sudah ditentukan oleh masing-masing soal tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Inilah 10 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Lolos dalam Seleksi CPNS 2023, Apa Saja?

3. Seleksi Kemampuan Bidang (SKB)

Jika lolos dari tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) selanjutnya akan menuju tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Masih sama, dalam tahap ini peserta akan mengerjakan soal, namun soal yang diberikan sudah menjurus sesuai dengan bidang atau formasi yang didaftar.

Sehingga penting untuk paham dan menguasai pengetahuan tentang institusi atau bidang yang didaftar agar lebih mudah saat mengerjakan soal.

Baca Juga: RESMI Dibuka! Rekrutmen CPNS 2023 Kedinasan Besar-besaran untuk SMA/SMK, Apa Saja? Cek Jadwalnya di SINI!

4. Tahap Wawancara

Pada tahap wawancara ini pastikan sudah betul-betul memahami soal instansi yang didaftar sehingga bisa meyakinkan petugas wawancara untuk memilih anda menjadi bagian dari instansinya tersebut.

5. Tunggu hasil pengumuman

Jika seluruh tahapan tersebut sudah selesai dilakukan, peserta tinggal menunggu pengumuman resmi apakah lolos seleksi CPNS 2023 atau tidak.

Jika dinyatakan lolos, nantinya peserta akan diminta untuk melakukan registrasi ulang, melengkapi berkas, dan sebagainya yang pastinya nanti akan diinformasikan. *** 

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris