Nasional

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H Dimajukan, Ternyata ini Alasan Pemerintah Mengubah

Oleh: Karseno AJ Senin 03 Apr 2023, 14:50 WIB
Muhadjir Effendy

AYOJAKARTA.COM – Setelah merasakan libur Nyepi pada bulan Maret lalu, kini masyarakat akan kembali merasakan libur di bulan April.

Pada bulan April tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan hari Jumat tanggal 7 April 2023 mendatang sebagai hari libur.

Tepat pada tanggal 7 April 2023 kalender kembali berwarna merah, yang menandakan libur dalam rangka memperingati kematian Yesus Kristus.

Baca Juga: Viral Video Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Cek Fakta di Sini

Selain memperingati kematian Yesus Kristus di tanggal 7, pada bulan April tanggal 22 dan 23 juga diperingati sebagai hari libur nasional.

Untuk tanggal 22 dan 23 April, giliran umat muslim yang akan merayakan datangnya hari raya Idul Fitri 1444 H.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK telah memberikan pernyataan resmi terkait dengan libur Idul Fitri.

Pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy sesuai Surat Keputusan Bersama disampaikan pada Rabu, 29 Maret 2023 di Jakarta.

Baca Juga: PANAS! Akui Tak Mengerti Bisa Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Trisambodo Salahkan Netizen: Nggak Wajar

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir Effendy memberikan informasi adanya revisi mengenai tanggal penentuan cuti bersama.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan hari libur atau cuti bersama Idul Fitri tahun 2023 dimulai pada tanggal 21 sampai dengan 26 April 2023.

Namun melalui pengumuman terbarunya, Menko PMK meralat bahwa tanggal libur bersama Idul Fitri dimajukan menjadi tanggal 19 April 2023.

Baca Juga: Hati-Hati! Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa Jika Dilakukan dengan 3 Cara Ini Kata Buya Yahya

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa untuk tahun 2023 ada revisi rencana libur bersama dalam rangka Idul Fitri,” ujar Menko saat membuka pernyataan.

Lebih lanjut, Menko PMK menjelaskan agenda pertemuan dengan sejumlah menteri guna membahas SKB Tiga Menteri yang selesai dilakukan.

“Rapat dihadiri oleh Bapak Menpan RB Abdulah Azwar Anas, Ibu Menaker Ida Fauziah, dan Bapak Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas,” imbuh Menko PMK.

Adapun rapat yang dihadiri oleh tiga menteri tersebut mengagendakan arahan Presiden Joko Widodo terkait perubahan tanggal libur bersama.

Baca Juga: 4 Smartphone Keluaran Terbaru Berkualitas yang Harganya Pas, Spek Cadas, Tapi gak Bikin Hati Jadi Cepat Panas

Selain merubah tanggal libur bersama, pemerintah juga menambahkan waktu pelaksanaan libur bersama.

“Jadi selain dimajukan, ada satu hari yang digeser sehingga ada penambahan pada libur Idul Fitri tahun 2023 ini,” tambah Menko PMK.

Ketetapan resmi pemerintah terkait waktu serta durasi libur bersama tahun ini, didasari agar tidak terjebak pada arus mudik.

“Memberi kesempatan pada masyarakat, sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik,” jelasnya.

Untuk tahun 2023 ini, berdasarkan data Kementerian Perhubungan diperkirakan ada kenaikan pemudik hingga mencapai 123 juta orang.

“tahun lalu yang mudik sekitar 85 juta,” pungkas Menko PMK dikutip Ayojakarta pada Senin, 3 April 2023 dari Youtube Kompas TV.   ***

Reporter Karseno AJ
Editor Irma Joanita