AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian PANRB mengumumkan bahwa CPNS 2023 akan segera dibuka.
Hal itu diungkap oleh Deputi SDM Kementerian PANRB, Aba Subagja bahwa telah merencanakan merekrut CPNS 2023.
“InsyaAllah tahun depan kami juga akan mengalokasikan, berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN (CPNS 2023) tertentu yang memang sangat dibutuhkan,” kata Aba Subagja.
Baca Juga: Mau Jadi PNS? Begini Cara Daftar CPNS 2023, Gampang Banget!
Dengan begitu, ternyata ada empat formasi di CPNS 2023 yang menjadi prioritas.
Bahkan peluang lulus tahapan seleksi CPNS 2023 besar.
Merujuk pada seleksi sebelum-sebelumnya selalu ada empat formasi yang menjadi prioritas.
Dengan begitu formasi ini dimungkinkan akan tetap diprioritaskan pada seleksi CPNS 2023.
Berikut ini 4 fromasi CPNS 2023 yang diprioritaskan, dilansir AyoJakarta.com dari laman resmi sscasn.bkn.go.id pada Sabtu, (1/4/2023).
1.Lulusan Terbaik (Cumlaude)
Formasi ini khusus untuk semua lulusan S1 yang mendapat predikat lulusan terbaik atau Cumlaude dari kampusnya.
Selain itu Pendaftar CPNS 2023 bagi formasi ini juga harus dari perguruan tinggi dengan akreditas A serta program studi terakreditasi A pada saat tanggal kelulusan.
Hal itu dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan predikat ‘Pujian/Cumlaude’, Ijazah dan bukti akreditasi perguruan tinggi BAN-PT.
2. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini hanya untuk pendaftar CPNS 2023 yang berasal dan asli dari Papua dan Papua Barat.
Syarat yang harus dipenuhi yakni melampirkan akta kelahiran dan juga surat keterangan dari pejabat setempat.
3. Penyandang Disabilitas
Formasi ini untuk pendaftar CPNS 2023 menyandang disabilitas.
Dibuktikan dengan surat keterangan resmi yang berasal dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi tingkat disabilitas dan jenis disabilitas.
Akan tetapi biasanya kuota formasi ini dibatasi hanya 2% dari jumlah kuota total dari instansi.
4. Diaspora
Formasi Dispora ditujukan bagi pendaftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap diluar negeri dengan tujuan menempuh pendidikan dan bekerja.
Formasi CPNS diaspora biasanya dibuka untuk jabatan dosen, analisis kebijakan dan peneliti dengan jenjang pendidikan minimal lulusan S1 dan minimal S2.
Peserta CPNS formasi diaspora ini wajib membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan dirinya bebas dari masalah hukum, dan tidak terafiliasi pada ideologi atau paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.***