Nasional

Kapan Gaji ke-13 dan THR ASN Cair? Menkeu Sudah Siapkan Rp186 Triliun di APBN 2025

Oleh: Fajar Ari Wibowo Senin 10 Feb 2025, 15:22 WIB
Sementara itu, gaji ke-13 diperkirakan cair pada awal Juni 2025, mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan dalam juknis pembayaran.

AYOJAKARTA.COM -- Sempat beredar kabar kalau gaji ke-13 dan THR bagi ASN bakal terdampak efisiensi anggaran dan tidak cair.

Namun, pemerintah memastikan bahwa hak para Aparatur Sipil Negara ini tetap akan diberikan sesuai jadwal.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak menyasar belanja pegawai.

"Gaji ke-13 dan THR ASN tetap akan dibayarkan karena efisiensi yang dilakukan Presiden tidak mencakup anggaran untuk pegawai," ujar Hasan Nasbi.

Pernyataan ini tentu membawa kabar baik bagi para ASN dan pensiunan, karena mereka tidak perlu khawatir hak mereka terpotong akibat kebijakan efisiensi.

Baca Juga: KPM Harus Tahu! Inilah 3 Ciri-Ciri Bansos PKH dan BPNT yang Sudah Cair

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak yang tidak bisa diganggu gugat. Ia menyebutkan bahwa anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut telah disiapkan dalam APBN 2025 dengan nilai sekitar Rp186 triliun, jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya.

Mengenai jadwal pencairan, pemerintah masih menunggu sosialisasi terkait petunjuk teknis (juknis) pencairan. Berdasarkan prediksi, THR akan mulai cair antara tanggal 10 hingga 13 Maret 2025, atau sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.

Namun, pencairan di daerah bisa saja berbeda, tergantung kondisi masing-masing wilayah. Beberapa daerah mungkin akan mencairkan THR satu atau dua hari sebelum hari raya.

Baca Juga: Ciamik! Oppo Reno 13 5G Tampil Beda dengan Segudang Upgrade Spektakuler

Sementara itu, gaji ke-13 diperkirakan cair pada awal Juni 2025, mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan dalam juknis pembayaran.

Dengan kepastian ini, ASN dan pensiunan bisa bernapas lega karena kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi hak mereka.

Pemerintah juga berkomitmen menjaga keberlangsungan pembayaran gaji dan tunjangan sambil tetap menghemat anggaran di pos lain, seperti perjalanan dinas, sewa kendaraan, dan kegiatan seremonial.

Langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara tanpa mengorbankan kesejahteraan para pegawai negeri.

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Aris Abdulsalam