AYOJAKARTA.COM - Meski telah ditutup pada pukul 23:59 WIB di tanggal 29 Maret 2023 lalu, animo masyarakat terhadap program Kartu Prakerja masih sangat tinggi.
Ribuan pendaftar program Kartu Prakerja khususnya yang melakukan pendaftaran di Gelombang 50 masih menantikan kabar baik perihal kelolosan daftar.
Sebab di sebagian masyarakat, kencang beredar kabar ada enam golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkan Kartu Prakerja.
Berdasarkan pola atau kebiasaan sewaktu pemerintah membuka gelombang pendaftaran 48 dan 49, maka bisa diprediksi hasil pendaftaran akan diketahui dalam tiga hari ke depan.
Baca Juga: Sudah Dibuka! Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Hal tersebut didasarkan pada pengandaian skema yang belum berubah antara Gelombang 50 dengan gelombang-gelombang sebelumnya.
Meski hasil pengumuman pendaftaran ini masih belum bisa dipastikan, namun masyarakat tetap diminta untuk tetap bersabar.
Sehubungan dengan adanya persyaratan baru untuk pelatihan Gelombang 50 yang harus sesuai dengan pendidikan terakhir, pendaftar harus benar-benar memahami.
Mengingat, para pendaftar hanya memiliki waktu selama 15 hari untuk menentukan pilihan pelatihan sejak dinyatakan lolos pendaftaran.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kartu Prakerja Gelombang 50 Sudah Dibuka, Segera Daftarkan Dirimu Sekarang Juga!
Apabila persyaratan ini diabaikan, maka hal tersebut akan berdampak pada dibekukannya insentif program Kartu Prakerja sampai penghapusan akun.
Dampak terburuk bagi pendaftar yang tidak memiliki akun adalah tidak adanya kemungkinan untuk melakukan pendaftaran pada gelombang-gelombang akan datang.
Sehubungan dengan adanya enam golongan yang dipastikan tidak akan lolos dan mendapatkan Kartu Prakerja, diketahui informasi berikut.
Pertama, adalah akun Kartu Prakerja yang pernah diblokir karena sudah pernah lolos namun tidak mengikuti pelatihan.
Golongan kedua yang tidak akan lolos Gelombang 50 adalah pendaftar yang salah dalam menginput data sebagai Direksi BUMN/BUMD saat melakukan pendaftaran.
Bagi pendaftar yang salah dalam melakukan input data semacam itu, maka kecil peluang untuk bisa lolos di Gelombang 50.
Golongan Pendaftar yang dipastikan tidak lolos dalam Gelombang 50 adalah jika ada dua NIK dalam satu Kartu Keluarga yang lolos program Kartu Prakerja.
Golongan keempat, adalah pendaftar pada program Kartu Prakerja Gelombang 50 yang usianya sudah melebihi 64 tahun.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya!
Selanjutnya, golongan dipastikan tidak akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 adalah yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Hal ini dikarenakan program Kartu Prakerja ditujukan bagi masyarakat usia produktif yang tidak memiliki pekerjaan.
Kartu Prakerja secara online akan melakukan sinkronisasi atau pencocokan dengan Dapodik maupun Kemendikbud mengenai acuan pendaftar berstatus pelajar atau mahasiswa.
Terakhir, adalah data pekerjaan bagi pendaftar yang tidak sesuai atau diperbolehkan sebagai peserta kartu prakerja seperti pejabat pemerintahan, anggota TNI/Polri.
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Jumat 31 Maret 2023 dari YouTube Heru Agustian.***