Nasional

DPR Usik Mahfud MD Soal Dana Rp 349 T Kemenkeu, MAKI Minta Bantuan Bareskrim untuk Pemanggilan!

Oleh: Awit Wiarni Selasa 28 Mar 2023, 15:18 WIB
MAKI minta bantuan Bareskrim

AYOJAKARTA.COM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ikut serta mengawal temuan dana sebesar Rp 349 T di Kemenkeu yang disampaikan oleh PPATK dan Mahfud MD ke publik.

Mahfud MD menganggap dana sebesar Rp 349 T tersebut diduga mengarah kepada TPPU dan perlu ditindak lanjuti.

Namun usahanya menguak kejanggalan aliran dana yang fantastis di Kemenkeu ternyata tidak berjalan mulus. DPR telah memberikan kecaman kepada PPATK dan Mahfud MD atas tindakan memberikan informasi rahasia negara kepada publik.

Baca Juga: Renungan Diri dari Buya Yahya, Ungkap Besarnya Dosa Meninggalkan Puasa Ramadan

Sedangkan masyarakat mendesak pemerintah untuk bisa mengusut tuntas aliran dana Rp 349 T secara transparan.

Sejumlah Anggota Komisi III DPR yang cukup vokal menyuarakan penentangan tindakan PPATK dan Mahfud MD adalah Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (28/3/2023), MAKI yang diwakili oleh koordinatornya, Boyamin Saiman meminta Bareskrim untuk mengundang ketiga orang tersebut.

“Pak Arteria Dahlan, Pak Arsul Sani, dan Pak Benny K. Harman, ini yang justru saya minta itu diundang dan klarifikasi ataupun dipanggil, itu yang saya berharap. Dan itu paling nggak target saya di situ,” ungkap Boyamin Saiman.

Baca Juga: Fenomena Pejabat vs Artis Pamer Gaya Hidup Mewah di Media Sosial, Siapa yang Lebih Pantas Flexing?

“Nanti kalau Bareskrim tidak memanggil beliau-beliau itu ya seperti biasa saya memanggil pra peradilan,” lanjutnya.

Boyamin Saiman mengaku bahwa pihaknya mendukung Menko Polhukam Mahfud MD dalam menguak potensi adanya pencucian uang dalam Kementerian Keuangan.

Pasalnya nilai Rp 349 triliun merupakan jumlah yang sangat besar dan Boyamin Saiman berharap kalau memang benar uang tersebut merupakan uang TPPU maka harus dirampas oleh negara.

Baca Juga: MAAF! KUR BRI 2023 Auto Tolak Pinjaman Buat 5 Jenis Usaha Ini, Apa Saja?

Sebelumnya Komisi III DPR menuding bahwa ada politisasi antara PPATK dan Mahfud MD karena menyampaikan isu miring soal Kemenkeu kepada publik.

Karena setelah Mahfud MD mengeluarkan pernyataan adanya potensi kasus pencucian uang dana aliran dana di Kemenkeu, isu ini membuat publik gaduh.

Menanggapi hal tersebut, Boyamin Saiman justru menginginkan kegaduhan ini terjadi. Karena berdasarkan pada pengalamannya, jika sebuah kasus tidak viral dan tidak ada tekanan dari masyarakat maka tidak akan ditindak lanjuti dan tidak akan terungkap.

“Sebenarnya ini semakin gaduh semakin ramai, jadi jangan seperti Syahroni tidak ingin gaduh. Saya malah ingin gaduh karena tidak ada viral tidak ada keadilan,” ujar Boyamin Saiman.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Irma Joanita