AYOJAKARTA.COM - Menjawab kabar yang simpang siur terkait NRG dan KSG yang sering membuat guru maupun operator sekolah bingung.
Perlu diketahui, guru yang telah lulus PPG (Pendidikan Profesi Guru) akan segera mendapatkan penetapan Nomor Registrasi Guru (NRG).
Untuk mendapatkan NRG, guru harus melalui proses input data sertifikasi dan pencatatan riwayat kepegawaian di Dapodik.
> NRG dan KSG Apa Bedanya?
Istilah KSG (Konsorsium Sertifikasi Guru) sering disalahartikan sebagai NRG.
NRG adalah nomor unik yang diterbitkan oleh KSG bagi guru yang telah dinyatakan lulus PPG dan memenuhi persyaratan sertifikasi.
KSG di sini merupakan syarat penerbitan NRG, jadi yang tertera di kolom NRG adalah nomor resmi yang telah diterbitkan oleh Dirjen GTK setelah proses validasi data di pusat.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Asus Zenfone 12 Ultra yang Siap Meluncur Global, Cocok dengan Harganya?
> Input Data Sertifikasi di Dapodik Tidak Memengaruhi Terbitnya NRG
Apakah data sertifikasi (serdik) yang diinputkan di Dapodik akan memengaruhi penerbitan NRG?
Perlu diingat, walaupun data serdik di Dapodik dapat diinputkan sebagai catatan riwayat bahwa guru telah menyelesaikan PPG, hal tersebut tidak akan menghambat terbitnya NRG.
Data pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan riwayat beban mengajar sudah terekam dengan baik di pusat.
Oleh karenanya, NRG akan tetap diterbitkan secara otomatis jika guru telah lulus PPG.
> Validasi dan Proses Pencatatan NRG
Pada tahap awal, status NRG ditampilkan dengan warna merah menandakan bahwa data masih menunggu proses validasi pusat.
Setelah proses validasi oleh admin SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan) selesai, status akan berubah menjadi hijau.
Warna hijau menandakan bahwa NRG telah resmi dan data lengkap sudah tersinkronisasi.
Hal ini menjamin bahwa seluruh riwayat sertifikasi guru telah tercatat dan dapat diakses oleh instansi lain yang memerlukan data kepegawaian.
Para guru dan operator sekolah diimbau agar bekerja sama dalam memastikan data PPG dan sertifikasi diinput dengan benar di Dapodik.
Meski ada isu di platform lain yang menyebut bahwa KSG bukan NRG, kami tegaskan bahwa NRG yang tertera merupakan nomor resmi yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK.
Jadi, jangan khawatir jika data serdik belum diinputkan, NRG tetap akan terbit secara otomatis jika semua persyaratan terpenuhi.
Baca Juga: Cara Finalisasi Pendaftaran SNBP 2025, Calon Mahasiswa Jangan Lupa Unduh Kartu Peserta!
Dengan penjelasan ini, diharapkan para guru yang baru lulus PPG tahun 2024 dan operator sekolah dapat memahami proses penerbitan NRG tanpa kebingungan.
Para guru dan operator diminta untuk selalu mengecek data mereka dan bekerjasama agar proses validasi berjalan dengan lancar, sehingga hak kepegawaian dapat segera direalisasikan.