AYOJAKARTA.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengumumkan kebijakan percepatan kesejahteraan guru yang wajib diperhatikan oleh seluruh pendidik di Indonesia.
Dikutip dari website ppg.dikdasmen.go.id pada Jumat (7/2/2025), Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru bersertifikasi akan segera ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui perantara.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan pembayaran tepat waktu.
Sering terjadinya keterlambatan penerimaan tunjangan profesi guru membuat Abdul Mu'ti merasa prihatin.
Oleh karena itu, ia menyampaikan langkah strategis untuk merespons terhadap aspirasi guru atas penyaluran TPG yang sebelum-sebelumnya.
Mendikdasmen bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menggelar rapat kerja di Jakarta pada Senin (3/2), untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru.
Baca Juga: Cek! Inilah Jadwal PPPK 2024 Tahap 2 Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Salah satunya mekanisme baru dalam pembayaran TPG dengan menyusun skema transfer langsung.
Di mana tunjangan profesi akan dikirim langsung ke rekening masing-masing guru tanpa perantara.
"Kami telah menyusun skema transfer langsung agar tunjangan profesi dapat diterima secara penuh dan tepat waktu oleh para guru yang telah bersertifikasi," terang Mendikdasmen.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyusun skema bantuan langsung bagi guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Bantuan ini diperkirakan akan diberikan dengan besaran antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.
Bantuan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan validasi data untuk kebijakan ini sedang berjalan, dengan koordinasi yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Verifikasi tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada 6 Februari 2025 agar proses transfer langsung bagi guru honorer dapat segera terealisasi.
Kebijakan percepatan kesejahteraan ini diharapkan akan menjadi terobosan penting dalam sistem pengelolaan tunjangan pendidikan.
Lebih lanjut, menjamin bahwa guru, sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan, memperoleh hak dan kesejahteraan yang layak.
Para guru dan seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan diimbau untuk selalu mengikuti update resmi melalui website ppg.dikdasmen.go.id dan saluran komunikasi Kemdikbud, guna memastikan tidak ada informasi penting yang terlewat.