AYOJAKARTA.COM –- Setelah hampir kurang lebih 9 bulan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat berjalanan.
Kasus pembunuhan tersebut melibatkan salah satu Jenderal Kepolisian, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjadi perhatian publik di setiap media baik media sosial ataupun media konvensional.
Pada akhirnya, para terdakwa telah mendapatkan vonis atas perbuatan yang dilakukannya.
Terpidana yang mendapatkan hukuman paling berat tentu saja sang pelaku utama, Ferdy Sambo. Hakim memvonis eks Kadiv Propam Polri tersebut dengan hukuman mati.
Untuk saat ini, Ferdy Sambo akan melakukan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan oleh Hakim.
Sementara itu, sang eksekutor, Richard Eliezer mendapatkan vonis yang paling ringan. Ia divonis 1 tahun 6 bulan atas perbuatannya.
Vonis tersebut dinilai tidak sesuai dengan perbuatannya, tapi selama persidangan, hanya seorang Richard Eliezer saja yang berani berkata jujur dan membongkar skenario yang sudah dibuat oleh Ferdy Sambo.
Kejujuran itu lah yang dianggap oleh semua orang sebagai jalan untuk Richard Eliezer mendapatkan hukuman ringan dan saat ini ia sedang menjalankannya di Rutan Bareskrim Polri.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Sabtu (18/3/2023), Ronny Talapessy, Penasehat hukum dari Richard Eliezer mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat harus dijadikan pelajaran untuk kita semua.
Ronny mengatakan bahwa relasi kuasa yang terjadi pada kasus tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Polri tetapi juga terjadi di kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa seorang atasan tidak boleh sewenang-wenang terhadap bawahannya.
Bukan hanya itu, Ronny mengucapkan bahwa seorang bawahan harus memperhatikan perintah yang diberikan atasan, apakah perintah tersebut melanggar hukum atau tidak.
“Atasan tidak boleh sewenang-wenang kepada bawahan, kemudian juga bawahan dalam menerima perintah juga harus memperhatikan apakah perintah tersebut melanggar hukum apa tidak,” jelasnya.
Ronny menerangkan apabila seorang bawahan menerima perintah, ia harus memperhatikan perintah tersebut sesuai dengan peraturan atau melawan hukum tanpa menghilangkan sistem komando
Ia berharap bahwa relasi kuasa di lingkungan Polri atau dimanapun dapat diperbaiki dan tidak terjadi lagi.
Ronny mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo serta melibatkan Richard Eliezer menjadi kasus pembunuhan Polisi yang dilakukan oleh Polisi pertama dan terakhir di Indonesia
“Ini menjadi yang pertama dan juga yang terakhir,” katanya.
Ronny berkeyakinan bahwa proses penegakkan hukum di Indonesia akan semakin baik apabila melihat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
“Saya semakin optimis bahwa proses penegakkan hukum kita ini kedepannya semakin baik, karena dalam putusan itu ada amicus curiae, kemudian seorang justice collaborator diakui dalam putusan,” ujarnya.
“Ini merupakan hal yang positif dan tentunya dalam hal penegakkan hukum kita kedepannya lebih maju dan lebih progresif dan ini baik sekali,” pungkas Ronny Talapessy.***(Guruh Mayka Putra)