AYOJAKARTA.COM - Selama proses pengajuan PPG (Pendidikan Profesi Guru), guru sering mengalami kendala baik teknis maupun non teknis.
Saat pengajuan PPG dan proses verifikasi administrasi, kendala yang sering dialami oleh guru adalah status “tidak memenuhi” di akun EMIS.
Meski beberapa guru telah mengikuti pretest dan dinyatakan lulus, tombol “memenuhi” belum muncul pada akun mereka.
Salah satu masalah utama muncul pada bagian TMT (Tanggal Mulai Tugas) pendidik. Meski TMT guru yang sudah disetujui, masih ditandai dengan status “tidak memenuhi” karena proses verifikasi oleh pusat masih berlangsung.
Muncul “Tanda jam" di bagian TMT menunjukkan bahwa data masih dalam antrean dan diproses, maka guru diminta untuk bersabar.
Untuk mengatasi kendala demikian, berikut ini beberapa poin penting yang menjadi syarat agar status “memenuhi” dapat berubah, antara lain:
- Pengunggahan Dokumen Ijazah Lengkap
Guru wajib mengupload dokumen pendidikan (SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi/S1) secara lengkap.
Data yang belum diunggah atau belum terverifikasi akan menyebabkan status “tidak memenuhi.”
- Keaktifan Mengajar
Guru harus aktif mengajar selama satu tahun ajaran sebelumnya.
Hal ini melibatkan proses penginputan jadwal mengajar di aplikasi Simpatika.
Data yang belum terintegrasi dengan sistem akan mempengaruhi status keaktifan.
- Lulus Seleksi Akademik
Meskipun beberapa guru telah mengikuti pretest dan mendapatkan nilai akhir yang memenuhi syarat status di akun EMIS masih menunjukkan “tidak memenuhi.”
Hal ini diyakini disebabkan oleh proses migrasi dan integrasi data yang masih berlangsung, terutama untuk data dari seleksi akademik di tahun-tahun sebelumnya.
Terjadinya kendala ini bukan berarti sistem gagal, melainkan proses migrasi data yang masih dalam tahap penyempurnaan.
Baca Juga: Rekomendasi HP di Bawah Rp5 Jutaan Terbaik Awal 2025, Ada Samsung A16 5G dan Infinix GT20 Pro
Guru harap bersabar, karena dalam beberapa waktu ke depan sampai 2026, data akan terus diperbaharui dan disetujui oleh pihak pusat.
Semoga informasi ini dapat membantu para pendidik memahami dan mengantisipasi proses verifikasi administrasi serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan PPG dan sertifikasi pendidik.