AYOJAKARTA.COM – Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya buka suara soal transaksi janggal dengan nilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti yang diketahui, isu adanya transaksi janggal bernilai fantastis dalam Kementerian Keuangan menimbulkan berbagai macam asumsi dalam masyarakat.
Sebagian masyarakat menyebut bahwa transaksi janggal Rp300 T tersebut berkaitan dengan korupsi, ada juga yang menilai dana tersebut hasil tindak pidana pencucian uang.
Soal dana janggal senilai Rp300 triliun dalam Kementerian Keuangan tersebut mencuat usai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai,” ujar Mahfud MD pada Rabu, 8 Maret 2023.
Isu soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun dalam Kementerian Keuangan itupun berkembang bak bola liar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana akhirnya buka suara.
Melalui konferensi pers, pihak PPATK menegaskan jika angka sebesar Rp300 T tersebut bukanlah merupakan penyimpangan apalagi tindak pidana korupsi dalam Kementerian Keuangan.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan untuk beberapa kali, angka yang nilainya ratusan triliun tadi itu adalah angka yang terkait dengan tindak pidana perpajakan yang ditangani oleh Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana,” jelas Ivan Yustiavandana, dikutip dari siaran TV One pada Selasa, 14 Maret 2023.
“Saya pikir sudah clear di situ ya ini bukan tentang penyimpangan ataupun bukan tentang tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Kepala PPATK tersebut juga menjelaskan dengan lebih detail soal angka Rp300 triliun yang kini jadi polemik dalam Kementerian Keuangan tersebut.
“Ini lebih karena posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik Tindak Pidana sama seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan masing-masing nilainya juga besar-besar makanya muncul angkanya sebesar Rp300 triliun tadi, oke clear ya, harapannya publik juga clear,” jelas Ivan Yustiavandana.
Selanjutnya, Ivan Yustiavandana menuturkan jika pihak PPATK siap membantu Kementerian Keuangan.
Serta pihak PPATK meminta agar masyarakat juga bisa kembali mencintai dan percaya bahwa Kementerian Keuangan akan akuntabilitas dan berintegritas.
“Kita sama-sama mencintai Kementerian Keuangan, kita sama-sama percaya Kementerian Keuangan mengedepankan akuntabilitas dan berintegritas,” ajak Ivan Yustiavandana.
“Dan PPATK siap membantu Kementerian Keuangan, PPATK siap membantu apapun yang dibutuhkan oleh Kementerian Keuangan,” lanjutnya.***