Nasional

Luar Biasa! Ternyata Ini Taktik Cerdas Rafael Alun Trisambodo Raup Kekayaan Dari Pajak, Ada Sulap Angka

Oleh: Winna Anaziah Senin 13 Mar 2023, 19:34 WIB
Rafael Alun Trisambodo

AYOJAKARTA.COM ­– Nama eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini tengah menjadi perbincangan publik.

Lantaran kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo yang tercatat di LHKPN sebesar Rp56 miliar dinilai tak wajar.

Terlebih Rafael Alun Trisambodo hanya PNS eselon III.

Baca Juga: Apakah Keputusan Stop Perlindungan Terhadap Richard Eliezer Masih Bisa Dianulir? Ini Kata LPSK

Imbas pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap adanya transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Mahfud MD, jumlah transaksi tersebut mencapai Rp300 triliun, dan diduga pencucian uang di lingkungan Kemenkeu.

Berkenaan dengan hal tersebut Rafael Alun Trisambodo dan pejabat nakal lainnya ternyata punya cara atau taktik cerdas dalam meraup kekayaan dari Pajak.

Hal itu dibongkar oleh Mr.X dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube METROTV pada Senin, (13/3/2023).

Baca Juga: Catat! Lowongan Pekerjaan PT Bank Mandiri Taspen, Terbuka Untuk Dua Posisi

Menurut pernyataan Mr.X modus tersebut dimulai pada saat pemeriksaan.

Selanjutnya pejabat nakal itu menetapkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) kepada wajib pajak dengan angka yang disulap.

“Wajib pajak yang ditetapkan sekian oleh SKP nya, misal Rp10 miliar, padahal Rp10 miliar ini angka sulap-supalan mereka cuman asumtif,” jelas Mr.X.

Dengan angka yang cukup besar itu, dijelaskan Mr.X mau tidak mau harus negosiasi.

Baca Juga: Heboh! Sambil Dipeluk, Wanita Hamil Ini Diduga Ngaku Punya Suami 2, Netizen: Nanti di Akte Nama Ayahnya Siapa?

“Cuman karena kita terbentur waktu, dan kita ngeri harus bayar segitu meskipun kita banting, harus pinjam kalau sudah Rp10 miliar atau belasan miliar,” kata Mr.X.

“Jadi kita mau gak mau harus masuk kedalam pusaran negosiasi itu, tapi negosiasi yang terjadi tetap ada setoran ke negara, dengan perhitungan yang sebenarnya,” lanjutnya.

Jumlah tersebut bisa turun, akan tetapi tergantung negosiator.

“Dari Rp10 miliar itu bisa turun ke Rp1 miliar saja, namun tergantung kebiasaan dari negosiator” ungkap Mr.X.

“Kalau saya biasanya itu tidak lebih dari 30%,” pungkas Mr.X.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Vincensia Enggar Larasati