Nasional

Makin Terang! PPATK Kembali Temukan Dana Rp37 Miliar dan Mata Uang Asing dalam Safe Deposit Box Rafael Alun

Oleh: Dyah Arum Ratri Sabtu 11 Mar 2023, 12:59 WIB
Rafael Alun Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box

AYOJAKARTA.COM---Fakta mengejutkan kembali muncul dari kasus harta kekayaan tak wajar yang dimiliki mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Informasi terbaru pihak PPATK menemukan safe deposit box yang diduga milik ayah Mario Dandy Satrio tersebut.

Dalam safe deposit box tersebut ada sejumlah uang bernilai hingga Rp37 miliar dan juga mata uang asing.

Namun pihak PPATK menegaskan jika uang yang ditemukan dalam safe deposit box tersebut tidak termasuk rekening Rp500 miliar yang sebelumnya juga sudah diblokir.

Baca Juga: Terungkap Taktik Rafael Alun 'Cuci' Uang hingga Kemenkeu Jadi Lahan Basah Korupsi, Eks KPK: Permainan Lama

Untuk diketahui, status Rafael Alun Trisambodo kini telah dinaikkan menjadi penyelidikan oleh pihak KPK dan PPATK.

Sementara, ia juga sudah resmi dipecat dari jabatannya sebagai Pejabat Pajak setelah harta kekayaan tak wajar yang dimilikinya terkuak ke publik.

Bahkan KPK telah memblokir sebanyak 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan pihak-pihak yang berkaitan.

Dimana transaksi tak wajar yang nilainya fantastis dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun.

Baca Juga: Sungguh Sial! Kepala KPP Madya Jaktim Wahono Saputro Jadi Incaran KPK, Imbas Jadi Rekan Bisnis Rafael Alun

Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada (10/3/23), soal penemuan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

“Ya, safe deposit box berisi puluhan miliar rupiah, mata uang asing. Tidak termasuk rekening Rp500 miliar milik Rafael,” ujar Ivan Yustiavandana Kepala PPATK.

Di sisi lain Natsir Kongah selaku Humas PPATK menjelaskan soal pola yang digunakan dalam dugaan tindak pencucian oleh Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Natsir Kongah, kemungkinan besar Rafael Alun Trisambodo ini menggunakan pola U Turn untuk menyembunyikan transaksinya.

Baca Juga: Terkuak PPATK Ternyata Sudah Lama Cium Harta Tak Wajar Kepala Bea Cukai Makassar, Dugaan TPPU Mencuat?

“Jadi U Turn ini untuk mengaburkan asal usul uang hasil kejahatan dengan memutar balikkan transaksi yang setelah itu dikembalikan lagi kepada si pemilik dari rekening si pemilik,” jelas Humas PPATK.

Selain itu, Natsir Kongah juga kembali menyinggung soal mutasi dalam rekening Rafael Alun Trisambodo dengan nilai mencapai Rp500 miliar.

“Dari 40 rekening dan dengan nilai uang yang Rp500 miliar tadi itu kan pihak-pihak yang terkait , ada keluarga, ada badan hukum,” jelas Natsir Kongah.

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Kiki Dian Sunarwati