AYOJAKARTA.COM - Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun dari instansinya Direktorat Jenderal Pajak.
Rafael Alun kini tengah disorot terkait dengan harta miliknya, hingga buat Kementerian Keuangan angkat bicara.
Pasalnya harta kekayaan Rafael Alun dinilai tidak sesuai dengan yang dilaporkan dalam LHKPN.
Baca Juga: Nah Lho! KPK Resmi Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Guna Klarifikasi Harta Kekayaan
Munculnya isu soal harta kekayaan Rafael Alun dan kehidupan mewah keluarganya.
Diketahui ada dugaan dana kekayaan Rafael Alun hingga Rp500 miliar.
Hal ini menimbulkan tanda tanya dari banyak pihak termasuk Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Jual Barang Bukti Sabu, Sebenarnya Bagaimana Prosedur Pemusnahan Barbuk?
Diungkap oleh Yustinus Prastowo, Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi jika mereka juga baru mengetahui hal ini.
Karema Kementerian Keuangan tidak memiliki wewenang membuka rekening.
"Kementerian Keuangan tidak mempunyai wewenang untuk membuka rekening dan menelusuri," ucapnya.
Baca Juga: Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Makassar Terseret Kasus Pamer Harta, Lantas Berapa Harta Kekayaannya?
"Dari pegawai maupun pihak-pihak terkait," tambahnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTv pada Kamis (9/3/2023).
Setelah mengetahui fakta ini, Kementerian Keuangan malah menyampaikan ucapan terima kasih.
"Maka kami berterima kasih pada PPATK yang membantu kami," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Haru! Perlakuan Trisha Eungelica Saat Jenguk Ferdy Sambo Dibongkar Seali Syah Istri Hendra Kurniawan
Hingga kini Kementerian Keuangan juga belum mempelajari harta kekayaan dari Rafael Alun.
Meski sudah mendapatkan kiriman data dari PPATK terkait harta kekayaan ayah Mario ini.
"Sampai saat ini kami belum menerima secara detail, suratnya, belum kami pelajari meski telah dikirim pada kami," ucapnya.
"Kemenkeu segera pelajari, detailnya seperti apa," tambah Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi.
Kementerian Keuangan juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Sehingga bisa meyakini soal apa yang sedang terjadi terkait dengan Rafael Alun.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan tim Pemberantasan pencucian uang," ucapnya.
"Supaya kami dapat memperoleh keyakinan tentang apa yang saat ini terjadi," tandas Yustinus Prastowo.***