Nasional

Imbas Kasus Rafael Alun, Susno Duadji Minta Aparat Selidiki Kekayaan Pejabat Kementerian Lain: Ada Sok Bersih?

Oleh: Guruh Mayka Putra Rabu 08 Mar 2023, 14:37 WIB
Susno Duadji Minta Aparat Selidiki Kekayaan Pejabat di Kementerian Lain

AYOJAKARTA.COM - Buntut kasus kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo, sejumlah pejabat yang gemar flexing di media sosial menjadi sorotan publik.

Tidak berselang lama dari kasus Rafael Alun, publik menyoroti perilaku memamerkan kekayaan di media sosial yang kerap dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Imbas dari hal tersebut, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya dan pada Selasa, 7 Maret 2023, Ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Baca Juga: Breaking News! Terbukti Lakukan Pelanggaran, Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat sebagai ASN

Jumlah kekayaan tak wajar yang dimiliki oleh sejumlah pejabat juga menjadi sorotan, eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Susno Duadji pada Rabu (8/3/2023), Susno Duadji berharap apabila jumlah kekayaan yang dinilai tak wajar tersebut bukan berasal dari uang hasil kejahatan.

Ia berharap bahwa para pejabat melakukan transaksi yang wajar.

“Kita berharap transaksinya wajar, duitnya itu bukan dari gaji tetapi dari warisan daripada nenek moyang atau hasil dari istrinya usaha, yang penting bahwa asal-usul uangnya itu halal bukan uang kejahatan,” kata Susno.

Baca Juga: Transaksi Rekening Rafael Alun Trisambodo Rp500 Miliar Dalam Empat Tahun! Tiap Matanya Berkedip Berapa?

Eks Kabareskrim Polri tersebut juga mengatakan bahwa terkuaknya harta kekayaan tak wajar dari pejabat tidak hanya berhenti di kasus Rafael Alun Trisambodo atau Eko Darmanto saja.

Dirinya berharap bahwa kasus kekayaan tak wajar milik pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak atau DJP tersebut dapat berkembang ke aparat pajak lainnya.

Bukan hanya itu, Susno Duadji menyatakan bahwa penyelidikan terkait harta kekayaan milik pejabat tidak hanya dilakukan di lingkungan Kementerian Keuangan saja, melainkan dapat berkembang ke Kementerian yang lain.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah mengindikasikan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun sejak tahun 2012.

Baca Juga: Tak Main-main! Pengacara Aldilla Jelita Kantongi Sejumlah Nama, Ancam Akan Perkarakan Jika Masih Sebar Fitnah

Menanggapi hal tersebut, Susno Duadji menjelaskan bahwa laporan dari PPATK merupakan bukti elektronik yang sangat terpercaya, dan ia menegaskan bahwa jangan main-main terhadap laporan dari PPATK.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari PPATK banyak pejabat yang melakukan suspicious transaction atau transaksi yang mencurigakan.

Susno meminta agar aparat yang menerima laporan dari PPATK agar segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Jadi kita minta aparat-aparat yang menerima laporan dari PPATK tolong untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Main-main! Sandiaga Uno Tegas BLACKLIST Turis Rusia yang Nyalakan Flare di Kawah Ijen: Jelas Melanggar UU

Sebagai informasi, selain pernah menjadi Kabareskrim Polri, Susno Duadji juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala PPATK selama 4 tahun.

Susno mengatakan bahwa selama menjabat di PPATK dirinya mengetahui pejabat yang pura-pura bersih.

“Saya ini 4 tahun di PPATK jadi saya tahu siapa yang sok bersih,” pungkasnya.***

Reporter Guruh Mayka Putra
Editor Vincensia Enggar Larasati