Nasional

Sah! Mario Dandy dan Shane Kini Ditahan di Polda Metro Jaya, Muncul Saksi N Teriaki Mario Cs Saat Penganiayaan

Oleh: Admin Senin 06 Mar 2023, 13:02 WIB
Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan terhadap David

AYOJAKARTA.COM-- Kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy, anak pejabat Pajak terus disorot.

Kasus yang membuat korban David Latumahina masih koma tak sadarkan diri sejak 20 Februari 2023 lalu, membuat publik geram.

Terkesan proses hukum yang lama dan bertele-tele terkait sosok Mario Dandy yang merupakan anak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Namun jabatan itu akhirnya dicopot Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus penganiayaan ini, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Terkini, aparat kepolisian mengkonfirmasi bahwa Mario Dandy dan Shane kini menghuni Rumah Tahanan (Rutan) di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Update Terkini! Muncul Saksi N yang Melihat Penganiayaan Oleh Mario Dandy Cs dari Atas Balkon: Teriak Woy!

Sebelumnya Mario Dandy dan Shane ditempatkan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kedua tersangka sudah dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak hari Jumat lalu (3/3/2023).

“Iya, sudah menjadi tahanan Polda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dar Pmjnews.com

Proses pemindahan kedua tersangka dari dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, ini sebelumnya diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Alasannya demi efektivitas dalam proses pemeriksaan, terlebih kasus ini sudah ditarik dari Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Benarkah Mario Dandy Sudah Pernah Melakukan Pelanggaran Hukum? Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Hal Penting Ini

Saat ini, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Kita limpahkan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk efektivitas pemeriksaan. Untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripada penyidikan ini,” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Selain pemindahan kedua tersangka, kasus ini semakin terbuka dengan munculnya saksi kunci yang melihat dengan mata kepala sendiri, penganiayaan tersebut.

Saksi kunci yakni N adalah ibu dari teman David Latumahina yang saat itu sedang dikunjungi David.

Baca Juga: Terkuak! Peran Tersangka Shane Lukas dalam Kasus Penganiayaan David Dibongkar Kakak AG: Pukulin Aja Parah Tuh

Sosok N memberikan keterangan dan semakin meyakinkan adanya dugaan penganiayaan. N dan suaminya R,merupakan orangtua dari teman David yang saat itu dikunjungi David.

N melihat peristiwa penganiyaan Mario Dandy dari atas balkon rumahnya, bahkan sempat meneriaki Mario Dandy Cs.

Baca Juga: Kakak AG Kekasih Mario Muncul Ungkap Guncangan kepada Keluarga dan Mental Sang Adik, Warganet: Yang Sono Koma

Dari balkon rumahnya, N melihat ada seorang pria dalam keadaan tergeletak, sementara terlihat satu orang lainnya berdiri dalam posisi tegap. 

Selanjutnya diungkap Muannas, saksi N berteriak "woy.." dengan tujuan mengundang respon dari masyarakat sekitar.

"Saksi N berlari turun dari balkon lantai 2 rumahnya yang ternyata diikuti juga oleh suaminya R menuju lokasi kejadian. Kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya," ungkap Kuasa hukum N, Muannas Alaidid dikutip dari pmjenews, Minggu (5/3/2023).

Reporter Admin
Editor Kiki Dian Sunarwati