Nasional

Maret 2023 Bansos PKH Tahap I Tetap Cair, Simak Jadwal Lengkap Selama Setahun, Daftar Penerima dan Besarannya

Oleh: Admin Sabtu 04 Mar 2023, 19:58 WIB
Simak berikut ini adalah rincian yang akan mendapatkan bantuan PKH tahap I yang juga akan cair di bulan Maret 2023 ini.

AYOJAKARTA.COM - Bansos PKH tahap 1 masih akan dicairkan hingga bulan Maret 2023 ini.

Pada bulan Maret 2023, PKH tahap 1 akan segera dicairkan kembali.

PKH tahap 1 adalah salah satu bantuan yang tetap dicairkan di bulan Maret 2023.

Baca Juga: Coba Buat Konten Bunuh Diri, Wanita 21 Tahun Beneran Tewas, Netizen: Bercanda Jangan sama Izrail!

Kementerian Sosial atau Kemensos menyalurkan bansos PKH tahap I pada bulan Maret 2023 pada sejumlah penerima yang berhak.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemensos memberikan bantuan PKH dalam 4 tahap yang berbeda.

Pada 2023 ini PKH tahap I akan dicairkan hingga bulan Maret 2023.

Baca Juga: Diwacanakan PKS untuk Berduet Lagi dengan Prabowo di Pilpres 2024, Begini Tanggapan Sandiaga Uno

Simak berikut ini adalah rincian yang akan mendapatkan bantuan PKH tahap I.

Kategori ibu hamil mendapat PKH 2022 sebesar Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.

Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat PKH 2022 sebesar Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Harga 3 HP Flagship Samsung Terbaru Maret 2023, Ada yang Turun Nyaris Rp 2 Jutaan

Kategori siswa SD/sederajat mendapat PKH 2022 sebesar Rp225.000 per tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.

Kategori siswa SMP/sederajat mendapat PKH 2022 sebesar Rp375.000 per tiga bulan atau Rp1,5 juta per tahun.

Kategori siswa SMA/sederajat mendapat PKH 2022 sebesar Rp500.000 per tiga bulan atau Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Viral Video Mahfud MD Curiga Anies dan Firli Kongkalikong Hingga Formula E Tidak Diusut, Ini Faktanya!

Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat PKH 2022 sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Kategori disabilitas berat mendapat PKH 2022 sebesar Rp600.000 per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Jika merasa termasuk dalam salah satu penerima, simak ini cara cek apakah namau terdaftar.

Baca Juga: Akan Cerai di Tengah Cobaan, Nasib Indra Bekti dan Aldila Jelita Diramal Sosok Ini, Masih Bisa Rujuk?

Berikut ini adalah cara cek penerima PKH tahap I yang bisa dilakukan secara online.

1. Buka terlebih dahulu situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan alamat Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai data diri yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukkan nama dari Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4. Ketik huruf kode yang telah tertera dalam kotak kode.

5. Setelah selesai, lanjut klik ‘Cari Data’.

Berdasarkan informasi tersebut bansos PKH tahap I akan cair hingga bulan Maret 2023 nanti.***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati