AYOJAKARTA.COM--Kasus pembunuhan Brigadir Yosua, anggota Polri oleh petinggi kepolisian yaitu Ferdy Sambo mencederai nama baik institusi kepolisian.
Terlebih lagi Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam Polri pada saat itu yang bisa dikatakan sebagai polisinya polisi.
Kasus Ferdy Sambo ini pada akhirnya terkuak, hingga menyeret banyak sekali anggota kepolisian yang terlibat. Tidak hanya pada kasus pembunuhan tetapi juga pada kasus perintangan penyidikan.
Panjangnya perjalanan kasus Ferdy Sambo ternyata mencapai sekitar 206 hari sejak awal terungkapnya yaitu pada 8 Juli 2022 lalu, sampai pada selesainya pembacaan vonis.
Menanggapi hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku merasakan pukulan yang berat pada institusi Polri.
Ia mengakui bahwa kepercayaan publik menurun drastis karena terkuaknya kasus tindak pidana yang justru dilakukan oleh anggotanya.
“Bagi kita, bagi institusi Polri tentunya jujur ini adalah pukulan berat ya buat institusi kami. Beberapa waktu sebelumnya kita pernah mendapatkan tingkat kepercayaan publik yang, selama 1,5 tahun itu jadi puncak tertinggi untuk institusi kepolisian saat itu,” ujar Kapolri Jenderal Listyo.
“Dan tiba-tiba karena peristiwa ini kita sempat jatuh di angka yang sangat rendah ya. Tentunya ini menjadi pelajaran berharga, ini pil pahit buat kita,” lanjutnya.
Hal ini menjadi tugas yang cukup berat bagi kepolisian untuk kembali mendapatkan kepercayaan dari publik.
Apalagi saat ini juga ada penjualan narkoba yang dilakukan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa yang proses hukumnya masih terus berjalan.
Terjeratnya seorang Propam Polri dalam kasus pidana membuat kepolisian berbenah diri. Jenderal Listyo menegaskan bahwa terdapat relasi kuasa tetapi bisa ditolak.
“Anggota boleh menolak perintah kalau perintah tersebut dianggap salah. Saya kira ini saya ingatkan kepada seluruh anggota agar memahami hal-hal seperti ini,” tegas Jenderal Listyo.
Kapolri Jenderal Listyo menghimbau untuk para anggota polisi untuk berani menolak perintah yang tidak benar dari atasan dan bisa menegur.
Baca Juga: Waduh! Simpati Publik Berubah Jadi Makian Sejak Kamaruddin Simanjuntak Minta Naikkan Jabatan Yosua
Apabila seorang anggota polisi mendapat ancaman ketika menolak perintah atasan maka anggota polisi tersebut bisa melaporkannya kepada pimpinan yang lebih tinggi.
Jenderal Listyo dengan tegas akan memberikan hukuman kepada anggota polisi yang tidak taat kepada aturan dan juga akan memberikan reward untuk anggotanya yang patuh.
Kapolri Jenderal Listyo menegaskan bahwa proses rekrutmen terutama tes psikologi memiliki peran yang sangat penting karena akan berpengaruh terhadap kemampuan personil, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV (3/3/2023).***