Nasional

Tak Main-main! Polda Metro Jaya Pastikan Mario Dandy Dapat Pasal Penganiayaan Terberat: Usut Secara Serius!

Oleh: Muhammad Lazuardi Iman Kamis 02 Mar 2023, 18:33 WIB
Kombes Trunoyudo

AYOJAKARTA.COM--Penyidik memastikan menerapkan pasal penganiayaan berat pada pelaku penganiayaan David Ozora yaitu Mario Dandy Satrio, anak pejabat Dirjen Pajak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD, telah membesuk David yang mengalami luka parah dan tidak sadarkan diri  di RS Mayapada Kuningan. David sudah koma selama 10 hari akibat penganiayaan brutal oleh Mario Dandy, putra Rafael Alun Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Usai menjenguk David, Mahfud MD mendorong polisi untuk menerapkan pasal yang lebih tegas dan berat terhadap pelaku.

Mahfud MD sendiri menjenguk David sebagai bentuk empati dan sebagai tokoh yang memantau kasus tersebut yang menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Ayah David Tunjukkan Foto Anaknya Dalam Kondisi Diikat Setelah Penganiayaan, Oleh Siapa?

Mahfud MD setuju pihak penegak hukum dapat menerapkan Pasal 354 dan 355 KUHP pada kasus ini agar tindakan hukum yang diambil dapat lebih tegas dan efektif.

Merespon hal tersebut pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan akan mengusut kasus ini secara serius.

"Dalam hal ini serius melakukan penyidikan terhadap kasus yang dilakukan oleh tersangka M dan S," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV.

Selain itu Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko juga menjamin pihaknya akan menerapkan pada pasal yang memberi keadilan maksimal.

"Artinya penyidik akan menerapkan pada pasal yang terberat," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Tak Mau Menderita Sendiri, Shane Lukas Ungkap Peran AG dalam Penganiayaan David: Turut Merekam

Saat ini  kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, status perkaranya masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya juga akan memproses sepenuhnya pelaku yang terlibat.

Kasus Mario Dandy menjadi sorotan publik terlebih  kasus tersebut juga menyeret ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun yang belakangan ini telah diperiksa oleh KPK dan Lembaga keuangan terkait harta tidak wajar yang dimilikinya.

Reporter Muhammad Lazuardi Iman
Editor Kiki Dian Sunarwati