AYOJAKARTA.COM -- Ayah Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo diminta KPK untuk klarifikasi harta kekayaan miliknya.
Rafael Alun merupakan mantan petinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akhir-akhir ini mencuri perhatian.
Mantan Petinggi DJP, Rafael Alun disebut memiliki kekayaan hingga mencapai Rp 56 Miliar.
Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Rafael Alun Punya Saham di 6 Perusahan, Tapi Tidak Dilaporkan di LHKPN, Kenapa?
Hal inilah yang akhirnya membuat Eks Pejabat DJP, Rafael Alun menjadi sorotan KPK.
Melansir dari kanal YouTube METROTV, Jubir KPK Ipi Maryati mengungkap penjadwalan untuk klarifikasi Rafael Alun.
"Kami telah menjadwalkan klarifikasi pada yang bersangkutan," ujar Jubir KPK dikutip pada Rabu, (1/3/2023).
Ia juga menyebut telah mengirim sebuah undangan pada Rafael Alun.
Yang mana akan dijadwalkan melakukan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK.
"Dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu, dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.
Seperti yang diketahui, Rafael Alun menjadi sorotan usai kasus yang menyeret anaknya.
Anak Rafael Alun, Mario Dandy sempat menghebohkan publik, hal itu karena kasus penganiayaan yang dilakukannya pada David.
David yang merupakan anak pengurus GP Ansor itu pun kini diketahui masih dalam keadaan koma.
Tidak sedikit masyarakat yang mengecam perbuatan Mario Dandy pada David.
Bahkan buntut dari tindakan tersebut, Menkeu Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah para pegawai Dirjen Pajak.
Terlebih Sri Mulyani juga meminta agar klub moge pegawai DJP dibubarkan.***(Putri Ratnasari)