Nasional

Pengurus YLKI Buka Suara Usai Kebijakan Distribusi Gas Elpiji 3 Kilogram Dianggap Bikin Ribet

Oleh: Karseno AJ Senin 03 Feb 2025, 13:05 WIB
Kebijakan pemerintah terkait distribusi gas elpiji kurang berpihak kepada kebutuhan dan kondisi riil yang terjadi di tengah masyarakat.

AYOJAKARTA.COM – Setelah kenaikan PPN 12 persen di awal Januari, bulan kedua tahun 2025 pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait distribusi gas elpiji 3 kilogram.

Berdasarkan kebijakan baru tersebut, pemerintah memastikan pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya dapat dilakukan melalui Agen di Pangkalan resmi.

Tidak adanya lagi Pengecer di warung rumahan, membuat berbagai kalangan masyarakat mempertanyakan perihal urgensi kebijakan gas elpiji 3 kilogram tersebut.

Menurut sejumlah kalangan, kebijakan pemerintah terkait distribusi gas elpiji kurang berpihak kepada kebutuhan dan kondisi riil yang terjadi di tengah masyarakat.

Selain tidak mempertimbangkan faktor jarak tempuh yang akan menjadi lebih jauh, kebijakan distribusi juga mengabaikan kondisi fisik dari pelanggan.

Baca Juga: HEBOH! Gas Elpiji 3 Kg Tidak Dijual Eceran, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi Penjual

“Tidak semuanya itu orang sehat dan tidak semuanya itu orang muda, juga tidak bisa naik motor, pokoknya ribet,” ungkap Rohim, salah satu pengecer, dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Senin, 3 Februari 2025.

Guna memastikan ketersediaan gas di lingkungan rumah tinggal, pemerintah juga memberi kesempatan kepada pengecer untuk menjadi sub agen.

Dengan menggunakan sistem OSS atau Online Single Submission, para pengecer dapat melakukan pengajuan secara daring untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha.

Selain ditawarkan kepada para pengecer, dengan menggunakan NIK sistem OSS juga memungkinkan perseorangan untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap harga jual gas elpiji 3 kilogram yang ditetapkan pemerintah tidak akan mengalami kenaikan hingga ke tangan konsumen.

Baca Juga: Skip iPhone 16 Karena iPhone 16e Ternyata Lebih Worth It dengan Harga Miring, Konsumen Auto Gas!

Selain harga, kebijakan terkait pendistribusian gas elpiji 3 kilogram juga dimaksudkan untuk memastikan ketepatan sasaran yang sedianya diperuntukan bagi masyarakat miskin.

Umumnya harga pasaran gas elpiji 3 kilogram yang berlaku di masyarakat berkisar di angka Rp20,000, meski pemerintah menetapkan harga Rp12,750 per tabung.

Menyikapi kebijakan pemerintah untuk memangkas jalur distribusi, Tulus Abadi selaku Pengurus Harian YLKI memberi tanggapan.

Menurut Tulus, adanya disparitas harga membuat proses pendistribusian gas elpiji 3 kilogram banyak mengalami penyimpangan.

Akibat adanya migrasi atau perpindahan penggunaan gas yang sedianya dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu, mengalami penggelembungan.

Baca Juga: Bebas PPN: PGN Pastikan Pelanggan Nikmati Manfaat Gas Bumi Tanpa Tambahan Beban

Karena itu, upaya distribusi tertutup yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah perlu mendapat apresiasi.

“Kalau dilakukan secara tiba-tiba bisa shock, karena biasa membeli dan sekarang tidak bisa lagi,” ungkap Tulus.

Karena itu Tulus berharap agar pemerintah dapat lebih mengedepankan faktor sosialisasi secara proaktif sebelum memberlakukan kebijakan.

Selain lebih mengoptimalkan sosialisasi, pemerintah juga perlu memastikan bahwa ketersediaan gas tidak berkurang.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana