Nasional

Langkah dan Panduan Cara Cek NRG yang Sudah Terbit di Info GTK, SIMPKB, dan PDSPK

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto
Setelah mengetahui langkah-langkah serta panduan berikut ini, diharapkan guru bisa memahami proses penerbitan NRG.

AYOJAKARTA.COM – Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah nomor unik yang diberikan kepada guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan resmi dari pemerintah.

Adapun penerbitan Nomor Registrasi Guru dilakukan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag untuk guru madrasah.

Pada akhir Januari 2025, penerbitan Nomor Registrasi Guru selesai setelah proses validasi data berakhir.

Tentunya guru sudah bisa mengecek NRG masing-masing melalui laman Info GTK, SIMPKB, dan PDSPK.

Baca Juga: Terungkap! Inilah 5 Penyebab NRG Belum Muncul di Info GTK Maupun SIMPKB

Panduan Cara Cek NRG

Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi), berikut cara cek Nomor Registrasi Guru melalui Info GTK, SIMPKB, dan PDSPK.

1. Melalui Info GTK

- Kunjungi laman Info GTK
- Login menggunakan akun SIMPKB
- Cek data sertifikasi untuk mengetahui status Nomor Registrasi Guru.

2. Melalui SIMPKB

- Buka laman SIMPKB
- Login menggunakan akun guru
- Cek status sertifikasi yang ada di dashboard.

3. Melalui laman PDSPK

- Beberapa NRG bisa diverifikasi melalui laman PDSPK
- Guru bisa mengetahui data sertifikasi sudah valid atau belum.

Baca Juga: Persiapkan 10 Hal Ini Sebelum Mendaftar Program Kartu Prakerja 2025

Langkah Setelah NRG Terbit

Setelah mengetahui Nomor Registrasi Guru, ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan, seperti:

- Verifikasi Data

Pada langkah ini, guru harus memastikan bahwa informasi yang tercantum telah sesuai dengan data pribadi.

Jika terdapat kesalahan, guru dihimbau untuk segera hubungi operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Cetak dan Simpan Dokumen

Langkah selanjutnya adalah menyimpan salinan Nomor Registrasi Guru sebagai dokumen administrasi penting.

- Sinkronisasi Dapodik

Guru dihimbau untuk melapor ke operator sekolah supaya data bisa tersinkronisasi dengan sistem.

- Pengajuan Tunjangan Profesi

Langkah terakhir adalah memastikan jam mengajar minimal 24 JP supaya memenuhi syarat tunjangan.

Setelah mengetahui langkah serta panduan di atas, diharapkan guru bisa memahami proses penerbitan NRG

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Aris Abdulsalam